Selingsing.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperluas peran masyarakat dalam menjaga kualitas Pemilu.
Melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025, lembaga ini mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam pengawasan Pemilu, termasuk di wilayah-wilayah kepulauan yang sulit dijangkau.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 11 November 2025 tersebut diikuti oleh 40 peserta dari Tanjungpinang dan 40 peserta dari Bintan. Seluruh peserta mengikuti pelatihan secara daring bersama komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Kepri.
Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, menuturkan bahwa P2P merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI dan diselenggarakan serentak di seluruh provinsi, baik dalam format daring maupun tatap muka.
“Tahun ini kami memulai kegiatan daring di empat daerah. Untuk sesi kali ini, peserta dari Tanjungpinang dan Bintan digabungkan. Setelah ini, kami juga berencana mengadakan pelatihan tatap muka di Batam, Karimun, dan Anambas,” ujar Maryamah.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sengaja digelar di luar masa tahapan Pemilu agar semangat partisipasi publik tetap terjaga.
Fokus utama P2P adalah membangun kesadaran kolektif, terutama di kalangan muda, untuk ikut serta dalam pengawasan Pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat,” tambahnya.
Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak”, kegiatan ini tidak sekadar memberikan teori, tetapi juga melatih peserta agar mampu berperan langsung di lingkungan masing-masing.
Para kader P2P diharapkan dapat bekerja sama dengan Bawaslu setempat untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat, baik di perkotaan maupun di daerah hinterland seperti Lingga yang memiliki komunitas suku laut.
Maryamah menambahkan, program P2P tahun ini juga menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Selain materi edukatif, peserta didorong untuk turut serta dalam kegiatan nyata, salah satunya membantu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
“Peserta P2P bisa membantu mendata pemilih muda yang belum tercatat atau mengalami kendala dalam daftar pemilih, lalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU di wilayahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, peserta juga diberikan pemahaman tentang berbagai potensi pelanggaran yang sering muncul menjelang Pemilu, seperti politik uang, kampanye di media sosial, politisasi SARA, serta masalah netralitas ASN.
Di akhir sesi, Maryamah berharap peserta P2P dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan.
“Kami ingin para peserta tidak berhenti di pelatihan ini saja, tetapi benar-benar berfungsi di masyarakat dan ikut bergerak membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.(Ki)






