Selingsing.com, Opini – Sejenak dengarkan langkah kaki di aspal Jakarta Pusat—bukan derap demonstran, melainkan deru sirine dan dentuman logam rantis yang menubruk harapan.
Oleh: Yuki Vegoeista, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan
Kisah Kelabu di Pejompongan:
Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, suasana di sekitar Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, pecah menjadi kekacauan. Di tengah kericuhan demo DPR, kendaraan taktis (rantis) milik Brimob—jenis Baracuda—melaju dengan iringan panik massa untuk membubarkan demonstran. Tapi siapa sangka, di tengah lintasan kendaraan tersebut berdiri seorang pengemudi ojol — Affan Kurniawan (21) — yang baru saja menyelesaikan pesanan. Ia tiba-tiba terjatuh dari motor dan menjadi korban tragis. Rantis itu menabrak, berhenti sejenak, lalu kembali melaju, melindas tubuhnya tanpa ampun. Korban pun tewas duniawi di tempat kejadian .
Jenazah Affan kemudian dibawa ke RSCM dan tiba di rumah duka di Menteng—kedatangan yang menyayat hati menyambut kedukaan keluarga yang telah kehilangan penopang harapan mereka .
Bukti Kekerasan, Jawaban Negara:
Rekaman video kejadian itu menyebar cepat dan viral di media sosial—saksi mata di lokasi, Didin, mengenang detail mencekam: “Sudah teriak ada Gojek di bawah, tetap digilas sampai habis!” .
Respons atas tragedi ini datang segera: Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, bahkan menemui keluarga korban di RSCM dan menjamin pembiayaan penuh serta janji keadilan .
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, turut menyampaikan keprihatinan mendalam dan memastikan akan menindak tegas jika ada pelanggaran oleh anggota yang bertanggung jawab—serta menjamin transparansi investigasi .
Sementara itu, Divisi Propam Polri mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden ini untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya .
—

Sudah Waktunya Proses Hukum, Bukan Sekadar Permintaan Maaf
Tragedi Affan adalah titik temu antara kepercayaan terhadap aparat keamanan dan kenyataan pahit bahwa kekuasaan bisa membenamkan keselamatan warga biasa. Rantis—yang sejatinya dirancang untuk melindungi—justru menjadi alat pemerkosa hak hidup warga. Aparat pengayom menjadi malaikat pencabut nyawa di jalan-jalan ibu kota.
Permintaan maaf dari pucuk pimpinan Polri dan Istana adalah langkah pertama; namun tak cukup. Wirid janjinya adalah bagaimana keadilan ditegakkan dengan transparansi penuh. Sudah saatnya:
1. Proses hukum yang tegas dan terbuka, hingga siapa yang mengemudikan, siapa yang perintahkan, dan siapa yang mengizinkan rantis melaju seperti itu — semua terang benderang.
2. Tanggung jawab negara untuk membiayai seluruh kebutuhan keluarga korban—bukan sekadar simbolik solidaritas.
3. Evaluasi menyeluruh atas SOP penanganan demonstrasi: agar tak seorang pun warga sipil tertindas saat negara seharusnya melindunginya.
4. Reformasi budaya militeristik di kepolisian—agar aparat tidak lagi bertindak arogan di tengah rakyat, tapi merangkul ketakutan rakyat sebagai bagian dari amanat keamanan.
Darah Affan Mesti Nyala sebagai Peringatan
Affan bukan sekadar angka statistik atau headline viral semalam. Ia adalah wujud peluh penghidupan, mimpi sederhana seorang anak bangsa yang dipotong oleh roda besi yang tak peduli. Tubuh kecilnya kini menyusun pesan: dalam demokrasi, aparat tidak boleh menjadi mesin kekerasan—melainkan pelindung hak yang paling dasar.
Biarlah darahnya menjadi api penting — agar jaminan hidup tidak lagi tersedak oleh rantis, dan kehadiran negara tidak lagi dikaitkan dengan ketakutan, tapi dengan keadilan yang merata.