Selingsing.com, Tanjungpinang – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam gelombang aksi demonstrasi nasional pada 25–28 Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa.
Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa aparat keamanan semestinya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai alat kekerasan negara.
“Kami di daerah turut berduka dan marah melihat fakta bahwa kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi justru dibalas dengan kekerasan. Tindakan represif ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi, HAM, dan konstitusi,” tegas Zhein.
Sejalan dengan pernyataan resmi Pimpinan Pusat HIMA PERSIS, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menegaskan beberapa sikap:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menimbulkan korban jiwa.
2. Mendesak Kepolisian RI, Komnas HAM, dan lembaga berwenang untuk melakukan investigasi terbuka dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
3. Mendorong adanya evaluasi menyeluruh atas pola penanganan aksi massa agar sejalan dengan prinsip proportionality, necessity, dan accountability.
4. Menuntut Presiden RI, DPR, TNI, Polri, dan BIN untuk bertanggung jawab atas jaminan hak warga negara, termasuk perlindungan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
5. Mengingatkan pejabat negara untuk menahan diri dari sikap atau kebijakan yang memicu kemarahan publik dan lebih fokus pada penanganan persoalan ekonomi rakyat yang semakin terhimpit.
Zhein menegaskan bahwa tindakan aparat yang menindas rakyat adalah pengkhianatan terhadap mandat UUD 1945, UU HAM, UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maupun UU Kepolisian itu sendiri.
“Kami di daerah melihat dampak psikologisnya sangat nyata: masyarakat menjadi takut bersuara, padahal menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Aparat yang sejatinya digaji dari uang rakyat justru melukai rakyat. Ini adalah ironi besar sekaligus pengkhianatan terhadap keadilan sosial,” ujarnya.
PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menegaskan bahwa kekerasan terhadap massa aksi tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Negara harus berdiri di pihak rakyat, bukan justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.
“Komitmen kami jelas, HIMA PERSIS akan terus berdiri bersama rakyat dalam mengawal keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Zhein. (yki)