Selingsing.com, Jakarta — Masyarakat Pemerhati Hukum, Afriadi Andika, secara tegas mengkritik Bos Telkom terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan Telkom Indonesia guna mengungkap potensi kerugian negara.
“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan di dalam tubuh BUMN Telkom. Ini harus segera diusut tuntas, dan Bos Telkom tidak boleh kebal hukum,” ujar Afriadi dalam keterangannya.
Tak hanya soal dugaan korupsi, Afriadi juga menyoroti sikap Bos Telkom yang dinilai kurang empati saat memberikan bantuan kepada korban banjir. Ia menilai, alih-alih turun langsung berbaur dengan masyarakat, Bos Telkom justru hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu.
“Ini seolah menunjukkan bahwa ia enggan berinteraksi dengan warga terdampak banjir. Hal ini kontras dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur bersama masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Gerakan Pemuda Anti Rasuah (GEMPAR) juga meminta KPK untuk memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait investasi negara dalam saham GoTo (Gojek-Tokopedia) yang diduga merugikan keuangan negara.
“Kami meminta KPK memeriksa Erick Thohir karena ada indikasi kerugian negara dari investasi saham GoTo. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara harus dikedepankan, tanpa pandang bulu,” tegas Afriadi. (Red)