Dua mahasiswa asal Kepulauan Riau, Joel Oktavianus dan Jhoko Prasetiya, menjadi sorotan setelah mereka muncul sebagai salah satu inisiator utama dalam aksi demonstrasi bertajuk “Kepri Menggugat, Selamatkan Indonesia” yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/9).
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa, aktivis, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai mengancam masa depan Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri. Para peserta aksi membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian di halaman kantor dewan.
Joel Oktavianus menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan rakyat atas berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menggugat ketidakadilan. Kepri hari ini tidak boleh terus diam melihat Indonesia semakin menjauh dari cita-cita reformasi,” tegas Joel.
Sementara itu, Jhoko Prasetiya mengatakan pentingnya peran DPRD sebagai representasi rakyat untuk bersikap tegas dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Gedung ini bukan tempat diam. Wakil rakyat harus mendengar suara rakyat, bukan sekadar menjadi stempel kekuasaan. Jika DPRD tak bisa bersuara untuk rakyat, maka kami yang akan bersuara di depan gedung ini,” ujar Jhoko
Aksi yang berlangsung damai Perwakilan DPRD sempat menemui massa dan menerima naskah tuntutan. Namun, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal janji-janji politik yang telah dilontarkan oleh para wakil rakyat.
Gerakan ini menjadi simbol bahwa Kepulauan Riau, sebagai wilayah strategis nasional, tidak tinggal diam terhadap dinamika politik dan sosial nasional. Aksi yang digagas oleh Joel dan Jhoko ini mendapat perhatian khusus dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas sipil diluar kepri dengan tagar #KepriMenggugat.
Dengan semangat kritis dan idealisme yang kuat, kedua mahasiswa ini menunjukkan bahwa suara pemuda dari daerah pun bisa mengguncang pusat kekuasaan dan menjadi pemantik perubahan bagi Indonesia yang lebih adil.