BeritaBerita UtamaKepulauan RiauTanjungpinang

Dibawah Kemimpinan Baru, GMNI Minta Jajaran Polresta Tanjungpinang Bekerja Serius

8
×

Dibawah Kemimpinan Baru, GMNI Minta Jajaran Polresta Tanjungpinang Bekerja Serius

Sebarkan artikel ini
Ketua GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk

Selingsing.com, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, memberikan kritik pedas terhadap rapor merah kinerja beberapa satuan di Polresta Tanjungpinang.

 

Gabriel menilai pada tahun 2025 lalu ada tren pembiaran terhadap perkara yang seharusnya menjadi prioritas keamanan masyarakat. Dirinya menilai, pada Satuan Reskrim Poresta Tanjungpinang terdapat banyaknya penumpukan kasus yang belum terselesaikan.

 

Hal ini dia ungkapkan setelah apparat kepolisian merilis capaian kinerjanya pada 2025 lalu secara terbuka. Ia menegaskan kepada satuan tersebut jangan hanya mengandalkan data, akan tetapi juga melihat fakta yang ada.

 

“Jangan Manis di Angka, Pahit di Fakta” ujar Gabriel saat memberikan keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

 

Gabriel mengungkapkan pada tahun 2024 lalu penyelesaian perkara hanya menyentuh angka 50,5% (143 dari 283 kasus). Artinya, hampir separuh laporan masyarakat menguap begitu saja tanpa kepastian.

 

Meskipun pada tahun 2025 diklaim naik menjadi 63%, kenyataannya masih ada 88 kasus kriminalitas yang belum tuntas. Dirinya pun meminta di tangan pemimpin yang baru, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta untuk bekerja secara maksimal menyelesaikan banyak kasus yang menumpuk di satuan Reskrim.

 

“Kami tidak butuh persentase kenaikan di atas kertas jika 88 laporan masyarakat masih tidur di meja penyidik. Kapolresta baru harus membongkar sumbatan ini, atau kami anggap Sat Reskrim gagal memberikan perlindungan hukum bagi warga Tanjungpinang,” tambahnya.

 

Selain itu juga, dibidang satuan narkoba, Gabriel menyoroti penurunan drastis performa pemberantasan narkoba yang dinilai sangat mengkhawatirkan.

 

Ia menjelaskan Sat Resnarkoba mengalami kemerosotan tajam dari penyelesaian 100% pada 2024 menjadi hanya 76,92% pada 2025. Terdapat 18 kasus narkoba yang menggantung di akhir tahun 2025.

 

“Ini adalah kemunduran yang memalukan. Di saat peredaran narkoba semakin masif, penyelesaian perkara justru merosot,” ungkap Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan itu.

Pihaknya mempertanyakan dan menekankan kepada Kapolresta yang baru untuk mengevaluasi jajaran narkoba secara tuntas dan transparan.

 

“Merosotnya penindakan narkoba ini ada apa? Kami menekan Kapolresta baru untuk mengevaluasi total Sat Resnarkoba. Jangan sampai ada main mata dengan bandar sehingga kasus melambat,” dengan tegas sebut Gabriel.

 

Terkait lalu lintas, GMNI menuntut transparansi penuh atas kasus-kasus kecelakaan. Terdapat 16 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 yang gagal diselesaikan hingga tutup tahun.

 

Gabriel menekankan bahwa setiap kasus yang menggantung berarti ada hak korban atau keluarga korban yang terabaikan.

 

“Jangan hanya sibuk tilang-menilang, tapi 16 kasus kecelakaan yang menyangkut nyawa manusia dibiarkan menggantung. Kami menuntut penyelesaian segera,” tambahnya.

 

Data mengejutkan mengenai penyalahgunaan layanan darurat memicu kemarahan GMNI. Dari Mei hingga Desember 2025, tercatat 692 panggilan prank, jauh melampaui laporan serius yang hanya 250 panggilan.

 

Gabriel menganggap tingginya angka prank ini sebagai bukti kegagalan sosialisasi kepolisian dan lemahnya efek jera bagi pelaku. Menurutnya 692 prank ini adalah penghinaan terhadap institusi Polri.

 

Polresta diminta untuk jangan lembek. Tangkap dan proses hukum pelaku prank tersebut agar ada efek jera.

 

“Jika layanan darurat saja dijadikan mainan, di mana wibawa hukum kita,” tegasnya.

 

Gabriel Renaldi Hutauruk menegaskan bahwa DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan meminta kepada Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta untuk menuntaskan dan menunjukkan progres signifikan terhadap 88 kasus Reskrim dan 18 kasus Narkoba yang diwariskan dari tahun sebelumnya.

 

“Kami bosan dengan janji presisi jika faktanya banyak kasus yang berhenti karena birokrasi dan ketidaksigapan,” pungkasnya.(yki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *