BeritaDaerahKepulauan Riau

Potensi Desa Numbing di Tengah Dinamika Rencana Tambang Sedimentasi

13
×

Potensi Desa Numbing di Tengah Dinamika Rencana Tambang Sedimentasi

Sebarkan artikel ini
Distrik berisik tanjung pinang × konsisten sedekah indonesia dan wadah inspirasi zakat kepri

Selingsing.com, Bintan – Desa Numbing yang berada di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, merupakan wilayah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor perikanan dan pertanian. Masyarakat setempat menggantungkan hidup pada hasil laut dan pengelolaan lahan, sehingga kondisi lingkungan pesisir menjadi faktor penting dalam menopang keberlanjutan ekonomi desa.

Secara geografis, Pulau Numbing memiliki luas sekitar ±13 km² dan berada dalam satu gugus pulau bersama Pulau Gin Besar dan Gin Kecil dengan bentang wilayah kurang lebih 5 mil laut atau sekitar 8 kilometer . Dengan ukuran tersebut, Pulau Numbing termasuk dalam kategori pulau kecil menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kerangka hukum nasional, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (beserta perubahannya) mengklasifikasikan pulau kecil sebagai pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km². Regulasi tersebut menekankan bahwa pemanfaatan pulau kecil harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem, serta membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan signifikan . Beberapa kajian akademik juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di pulau kecil berisiko tinggi terhadap keseimbangan ekologis dan sosial masyarakat pesisir, Rabu (18/02).

Di tengah kondisi tersebut, muncul dinamika terkait rencana masuknya 11 perusahaan tambang sedimentasi laut ke wilayah Pulau Numbing, di mana 4 di antaranya disebut telah memiliki dokumen AMDAL berdasarkan informasi wawancara masyarakat. Secara administratif, sebagian warga telah menandatangani persetujuan. Namun, hasil observasi lapangan menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait dampak lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

Melihat karakteristik Pulau Numbing sebagai pulau kecil dengan ketergantungan tinggi pada ekosistem laut, penting agar setiap rencana pemanfaatan sumber daya dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengelolaan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan menjadi kunci agar potensi perikanan dan pertanian tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

(Rendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *