BeritaBerita UtamaKepulauan RiauTanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang dan FISIP UMRAH Perkuat Sinergi Tri Dharma dan Kampus Merdeka

13
×

Bawaslu Tanjungpinang dan FISIP UMRAH Perkuat Sinergi Tri Dharma dan Kampus Merdeka

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (30/1/2026).

 

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan terhadap program Kampus Merdeka.

 

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, sebagai pihak pertama, didampingi Anggota Bawaslu Rapida Nuriana dan Hendri Safutra, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang.

 

Sementara itu, pihak kedua diwakili oleh Dekan FISIP UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, yang turut didampingi Wakil Dekan serta sejumlah dosen FISIP UMRAH.

 

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rapida Nuriana, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

 

“Melalui PKS ini, bentuk kolaborasi diperkuat secara lebih teknis dan terarah,” sebut Rapida.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan pengawasan pemilu partisipatif melalui berbagai kegiatan, antara lain kuliah pakar, penelitian dan penulisan jurnal bersama, Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, program Bawaslu Goes to Campus, podcast kepemiluan, pendidikan pengawas pemilu partisipatif, pemanfaatan sistem informasi, hingga penyelenggaraan kuliah umum.

 

Rapida menegaskan, Bawaslu Kota Tanjungpinang siap berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa, khususnya terkait pengawasan pemilu dan demokrasi.

 

“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta berkontribusi pada peningkatan kualitas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

 

(Yuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *