Kepulauan Riau

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau Mengecam Keras Represifitas Aparat dan Mendesak Pemerintah Menuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Masyarakat Sipil

8
×

BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau Mengecam Keras Represifitas Aparat dan Mendesak Pemerintah Menuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Masyarakat Sipil

Sebarkan artikel ini
BEM SI KEPULAUAN RIAU

Kepulauan Riau – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Kepulauan Riau menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat yang kembali menodai wajah penegakan hukum di Indonesia. Dua peristiwa memilukan kembali terjadi dan menyulut keprihatinan publik: kasus pemukulan yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia oleh oknum anggota Brimob di Maluku, serta insiden pengeroyokan siswa di Aceh yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI. Kedua kejadian tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran etika profesi aparat negara, tetapi juga tindakan yang melukai rasa kemanusiaan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.

BEM SI Kerakyatan Kepri memandang bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat, terlebih terhadap anak dan pelajar, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan setiap warga negara dari kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh pihak yang justru diberi mandat untuk melindungi. Tindakan seperti ini tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang adil dan transparan.

Kami menilai bahwa kedua kasus tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat, Kapolri, dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan, mekanisme pengawasan, dan standar operasional masing-masing institusi. Penyelesaian dua kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau sanksi administratif semata. Penegakan hukum wajib dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.

Saat ditemui awak media, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepri, Randi Febriandi, menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
“Kasus pemukulan siswa hingga meninggal dunia oleh oknum Brimob di Maluku dan dugaan pengeroyokan siswa oleh oknum TNI di Aceh adalah bukti bahwa masih terjadi penyalahgunaan kewenangan yang sangat serius di tubuh aparat keamanan kita. Kami dari BEM SI Kerakyatan Kepri menyatakan rasa duka cita mendalam dan kemarahan yang besar atas tindakan yang tidak manusiawi ini. Ketika aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru ada sebagian oknum yang bertindak sebaliknya dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Kami menegaskan bahwa negara hadir bukan untuk menakut-nakuti rakyatnya. Negara harus berdiri di sisi korban, bukan membiarkan kasus seperti ini berlalu tanpa keadilan. Kami mendesak Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI untuk melakukan langkah cepat dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses secara hukum hingga ke meja peradilan. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk berlindung di balik institusi atau jabatan. BEM SI Kerakyatan Kepri menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus menjadi contoh bahwa supremasi hukum berlaku bagi semua, termasuk aparat negara.

Kami juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan eksternal institusi keamanan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi tindakan represif, intimidatif, maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tugas aparat adalah melindungi, bukan melukai. Kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan total, agar kepercayaan publik terhadap aparat dapat dipulihkan. Dan kami pastikan bahwa BEM SI Kerakyatan Kepri akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena kami percaya bahwa suara mahasiswa adalah garda moral bangsa yang tidak boleh diam melihat ketidakadilan.”

BEM SI Kerakyatan Kepri menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan oleh aparat tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, melainkan sebagai kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi. Negara harus hadir sepenuh hati dalam penegakan hukum, perlindungan HAM, dan pemulihan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dengan tegas, BEM SI Kerakyatan Kepri menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan oleh aparat terhadap rakyat harus dihentikan. Reformasi sektor keamanan harus menjadi prioritas. Dan yang terpenting, keadilan bagi korban harus ditegakkan tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *