BeritaBerita UtamaKepulauan RiauPolitikTanjungpinang

Brutalitas Aparat Lindas Nyawa Rakyat: HMI Tanjungpinang-Bintan Desak Evaluasi Polri dan DPR

64
×

Brutalitas Aparat Lindas Nyawa Rakyat: HMI Tanjungpinang-Bintan Desak Evaluasi Polri dan DPR

Sebarkan artikel ini

 

Selingsing.com, Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melontarkan kritik keras terhadap aparat kepolisian atas tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam aksi demonstrasi di kawasan Jakarta Pusat.

 

Korban meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aparat membubarkan massa aksi secara represif.

 

Insiden ini menjadi potret paling kelam bagaimana kekuasaan yang arogan justru berbalik melukai rakyat yang seharusnya mereka lindungi.

 

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, menegaskan bahwa kematian ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata brutalitas aparat yang menyalahi tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom.

 

“Insiden ini seharusnya tidak terjadi. Ini jelas brutalitas aparat dalam melakukan pembubaran massa aksi, dan ini sebuah kejahatan yang tak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Menurut Tomi, akar dari tragedi ini tak lepas dari keputusan DPR RI yang secara membabi buta menyetujui pemberian tunjangan tambahan bagi para anggotanya di tengah situasi ekonomi rakyat yang semakin terjepit.

 

Kebijakan yang dianggap sebagai pengkhianatan itu telah memicu gelombang kemarahan publik, mendorong masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan.

 

Namun bukannya mendengar aspirasi, pemerintah justru mengerahkan aparat untuk membungkam suara rakyat dengan cara-cara kekerasan.

 

Tindakan represif ini bukan hanya menunjukkan ketidakmampuan negara mengelola aspirasi, tetapi juga telah melanggar berbagai ketentuan hukum yang seharusnya menjadi landasan penegakan keadilan.

 

Negara seolah menutup mata terhadap fakta bahwa konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang HAM menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan.

 

“Dalam konteks hukum pidana, tragedi ini jelas mengarah pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, bahkan pembunuhan karena kelalaian, yang seharusnya diproses secara transparan dan adil,” jelas Tomi.

 

HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan untuk segera mengevaluasi para anggota DPR yang menjadi pemicu kemarahan rakyat melalui ucapan dan kebijakan yang menyakitkan hati publik.

 

Pemerintah juga dituntut segera mencabut kebijakan tunjangan tambahan yang hanya memperdalam jurang ketidakadilan sosial.

 

Jika hal ini tidak segera dilakukan, gelombang protes diyakini akan semakin membesar dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan krisis sosial yang lebih luas.

 

“Bentrokan aparat dan rakyat harus dihindari. Pemerintah harus segera bertindak sebelum amarah rakyat memuncak dan menelan korban lebih banyak lagi,” tegas Tomi.

 

Ia juga memperingatkan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan hanya akan menyalakan api perlawanan yang lebih besar, termasuk dari kalangan mahasiswa sendiri.

 

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kekuasaan yang buta dan arogan hanya akan membawa kehancuran. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru menjadi pelaku yang merampas hak hidup warganya.

 

“Jika aparat tidak segera dievaluasi dan kebijakan yang melukai rakyat tidak dicabut, sejarah akan mencatat bahwa nyawa rakyat dianggap tidak lebih berharga daripada keserakahan segelintir elite,” pungkasnya dengan tegas. (yki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *