Selingsing.com, Lingga – Ketegangan muncul di Kabupaten Lingga setelah insiden perselisihan antara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dan seorang wartawan pada Rabu (23/10/2024) malam.
Insiden yang terjadi di salah satu tempat makan ini membuat suasana memanas, memancing reaksi dari kalangan jurnalis yang merasa profesi mereka tidak dihargai.
Persoalan semakin memanas setelah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan—yang akrab dipanggil Jagat—melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Dalam sebuah wawancara di media online, Jagat mengungkapkan keraguannya terhadap profesionalisme jurnalis yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers.
Pernyataan ini memicu reaksi keras, terutama di kalangan jurnalis yang merasa bahwa komentar tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap pekerjaan mereka, terutama menjelang suasana Pilkada 2024 yang sensitif.
Baca juga: LMG Cup I 2024: Al-Ikhwah FC Raih Juara dalam Turnamen Futsal Terbesar Kabupaten Lingga
Sejumlah jurnalis dan aktivis memberikan kritik keras atas pernyataan Jagat, menyoroti pentingnya menghargai profesi wartawan dan menjaga etika dalam berkomentar.
Salah satu aktivis senior di Kabupaten Lingga, John Cosmos, mengungkapkan kekecewaannya.
Menurut John, pernyataan Jagat dianggap tidak hanya menyinggung para wartawan secara pribadi, tetapi juga meremehkan produk jurnalistik yang dihasilkan oleh jurnalis, terlepas dari apakah mereka telah mengikuti UKW atau tidak.
John menekankan bahwa profesionalisme seorang wartawan tidak bisa diukur hanya dari sertifikasi, tetapi dari kemampuan dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Emangnya dia paham terkait hal itu? Bicaralah sesuai bidang masing-masing dan jangan mengintimidasi profesionalisme seorang jurnalis meski mereka belum mengikuti UKW,” tegas John dengan nada kesal.
Menurutnya, menyebut seorang jurnalis kurang kompeten hanya karena belum memiliki sertifikat UKW adalah pandangan sempit yang bisa berdampak pada seluruh jurnalis di Indonesia.
“Seharusnya ia tidak perlu membahas tentang UKW maupun legalitas sebuah media karena itu bisa menciptakan pandangan negatif yang luas terhadap profesi jurnalis di Indonesia,” lanjutnya.
Para jurnalis Kabupaten Lingga juga merasakan dampak dari komentar yang dilontarkan oleh Ketua HNSI Lingga ini.
Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa pernyataan Jagat berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik, terutama ketika ia meragukan kualitas tulisan wartawan tanpa sertifikasi.
Mereka berpendapat, bahwa sertifikasi hanyalah satu bagian dari profesi jurnalistik dan bukan satu-satunya ukuran profesionalisme.
Situasi ini semakin kompleks mengingat saat ini Kabupaten Lingga berada dalam suasana politik yang cukup memanas menjelang Pilkada 2024.
Para wartawan berharap agar setiap pihak dapat menjaga profesionalisme dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menyinggung atau meremehkan pihak lain, terutama profesi jurnalis yang memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar lebih menghargai profesi jurnalis dan menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Para wartawan dan aktivis berharap bahwa ketegangan ini dapat menjadi pembelajaran agar setiap individu lebih berhati-hati dalam berpendapat, khususnya di tengah situasi politik yang rentan di Kabupaten Lingga saat ini. (CA)