BeritaBerita UtamaDaerahKarimunKepulauan RiauNasional

Mafia Minyak di Kabupaten Karimun Jadi Jalur Empuk Bisnis BBM Ilegal Bernilai Miliaran

32
×

Mafia Minyak di Kabupaten Karimun Jadi Jalur Empuk Bisnis BBM Ilegal Bernilai Miliaran

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Karimun — Kabupaten Karimun memiliki posisi strategis yang sangat vital bagi Indonesia. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia serta berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, salah satu jalur laut tersibuk di dunia yang setiap harinya dilintasi kapal tanker, kapal kargo, hingga kapal industri perikanan skala besar.

Kondisi geografis tersebut menjadikan Karimun bukan hanya strategis secara ekonomi, tetapi juga rawan dimanfaatkan sebagai ladang empuk praktik ilegal, khususnya mafia minyak kapal. Dengan karakter wilayah kepulauan yang didominasi laut dan banyaknya pulau kecil, aktivitas bongkar muat BBM jenis solar secara ilegal diduga berlangsung sistematis dan sulit terdeteksi.

Sejumlah warga Karimun mengungkapkan bahwa praktik pemindahan dan penjualan BBM solar dari kapal ke kapal (ship to ship) kerap terjadi secara diam-diam, terutama pada malam hari dan di perairan yang jauh dari pantauan aparat.

“Aktivitas bongkar muat minyak kapal sudah lama terjadi di sini. Mereka bergerak rapi dan terorganisir, sehingga aparat sulit mendeteksi,” ujar iqbal, warga Karimun sekaligus aktivis Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut iqbal, mafia minyak tidak bekerja sendiri. Mereka diduga menjalin kerja sama dengan pemilik atau operator kapal besar, mulai dari tanker, tugboat, hingga kapal nelayan skala besar.

“Mafia ini tidak mungkin bekerja tanpa jaringan. Ada kapal tanker, tag boat, hingga kapal pukat sotong yang diduga ikut terlibat. Ini sudah bukan kejahatan kecil, tapi kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Keterangan serupa disampaikan warga Kecamatan Buru, yang menyebut praktik ilegal ini justru semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Modusnya adalah dengan mengambil kelebihan muatan BBM solar dari kapal, lalu menjual kembali dengan harga jauh lebih murah dibanding harga BBM resmi, termasuk BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pihak tertentu.

“Mereka ambil kelebihan minyak dari kapal-kapal itu, lalu dijual kembali. Harga jauh lebih murah dari BBM resmi. Negara jelas dirugikan,” ungkap seorang warga, Minggu (14/12)

Dari hasil penelusuran warga, praktik mafia minyak ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap bulan. Bahkan, disebutkan adanya satu lokasi yang menjadi titik penampungan besar, yakni Pulau Lumut, Kabupaten Karimun, yang diduga menyimpan stok minyak hingga ratusan ton dengan nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah.

“Kerugian negara ditaksir miliaran rupiah tiap bulan. Ini bukan isu baru, tapi seolah dibiarkan. Kami mendesak aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi,” tegas warga tersebut.

Secara hukum, praktik ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta ketentuan pidana terkait penyelundupan, penggelapan, dan penyalahgunaan BBM. Namun hingga kini, belum terlihat langkah penindakan serius yang menyentuh aktor utama di balik bisnis haram tersebut.

Minimnya pengawasan laut, ditambah lemahnya penindakan, dikhawatirkan menjadikan Karimun sebagai zona aman mafia minyak, sekaligus membuka ruang kebocoran energi nasional yang berdampak langsung pada keuangan negara.

Masyarakat pun mendesak TNI AL, Polairud, Bea Cukai, Bupati, Gubernur dan aparat penegak hukum lainnya untuk tidak hanya melakukan patroli seremonial, tetapi membongkar jaringan mafia minyak hingga ke akar, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kedaulatan hukum di wilayah perbatasan Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *