BeritaBerita UtamaKepulauan RiauTanjungpinang

PD HIMA PERSIS Apresiasi Langkah Aparat Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS, Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Profesional

26
×

PD HIMA PERSIS Apresiasi Langkah Aparat Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS, Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Profesional

Sebarkan artikel ini

SELINGSING.COM, Tanjungpinang — Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang–Bintan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Kepri, yang saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan klaim fiktif dan pemalsuan data pasien BPJS Kesehatan oleh salah satu klinik di Kota Tanjungpinang.

 

Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa langkah aparat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga integritas sistem jaminan kesehatan nasional.

 

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja secara profesional dan berhati-hati melalui proses pulbaket. Ini penting agar penanganan perkara benar-benar berbasis fakta dan bukti, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Zhein.

 

Menurut PD HIMA PERSIS, dugaan penyimpangan klaim BPJS tidak boleh dilihat sebagai isu sepele, mengingat program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan hak dasar rakyat dan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari kontribusi publik. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan harus diberi ruang dan dukungan agar dapat sampai pada kesimpulan yang objektif dan adil.

 

PD HIMA PERSIS juga menilai bahwa keterbukaan aparat dalam menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap pulbaket merupakan sinyal positif bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional, tidak tergesa-gesa, dan bebas dari tekanan kepentingan.

 

“Kami percaya aparat penegak hukum memiliki kapasitas dan integritas untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Yang terpenting adalah prosesnya transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” lanjut Zhein.

 

Sebagai bagian dari peran kontrol sosial yang konstruktif, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan menyampaikan beberapa rekomendasi:

 

1. Mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses pulbaket hingga terang-benderang dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana.

2. Mengimbau BPJS Kesehatan untuk melakukan audit internal dan evaluasi sistem verifikasi klaim agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

3. Meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, khususnya dalam tata kelola administrasi dan rekam medis pasien.

4. Mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu independensi penyelidikan.

 

PD HIMA PERSIS menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara objektif, bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan bahwa kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan.

 

“Kami berdiri bersama upaya penegakan hukum yang adil dan profesional. Sistem kesehatan harus dijaga bersama, dan aparat penegak hukum perlu kita dukung agar dapat bekerja tanpa tekanan,” tutup Muhammad Zhein Noor Ramadhan, Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan.(yki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *