Selingsing.com, Karimun – Kasus dugaan penipuan dan pemerasan serta pelecehan yang melibatkan oknum LSM berinisial AIT alias TB terhadap wanita berinisial NK di masih terus berproses. Senin (29/12/2025) pagi pihak keluarga korban NK yang telah mengadukan dan melaporkan ke Polres Karimun
dengan surat Laporan Polisi (LP) LP:B/SP2HP/98/XII/RES.1.11/2025/SATRESKRIM, tertanggal 3 Desember 2025, mendatangi Polres Karimun.
” Maksud kita datang ke Polres Karimun, mempertanyakan perkembangan laporan dari pihak keluarga NK pada awa bulan Desember lalu,” terang Zuhdiono yang mewakili pihak keluarga korban NK.
Dengan mempertanyakan perkembangan laporan tersebut, sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mengawal proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan, pemerasan dan pelecehan. Sedangkan, tentang beredarnya photo bukti transferan sejumlah uang yang di duga dari NK ke terlapor AIT alias TB, Rudiono mengaku bahwa photo tersebut juga di lampirkan sebagai barang bukti dalam laporan tersebut.
” Saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sedang memproses penyelidikan yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu KasatReskrim Polres Karimun melalui Kasi Humas IPTU Jordan Manurung ikut membenarkan berjalannya proses penyelidikan tersebut.
” Laporannya sudah masuk di Satreskrim Polres Karimun dan sedang di lakukan penyelidikan, kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ada beberapa saksi yang masih belum bisa di datangkan karena posisinya sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun,” jelasnya.
Untuk di tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti terlebih dahulu.
” Saksi yang sudah kami lakukan pemanggilan saat ini 3 orang, salah satunya ada oknum pengacara berinisial R yang saat belum hadir karena posisinya masih di luar Kabupaten Karimun,” ucapnya.(*)











