Selingsing.com, Tanjungpinang – Penyelenggaraan Musyawarah Mahasiswa (Musma) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi dibatalkan berdasarkan hasil rapat Badan Pengurus Harian Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMRAH.
Keputusan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno untuk menentukan langkah konkret yang akan diambil.
Sekretaris DPM UMRAH, Muhammad Ayyub Harahap, menyampaikan bahwa pembatalan ini merupakan respons terhadap gangguan yang terjadi selama proses Musma pada 8 Februari 2025 lalu.
Ayyub menegaskan bahwa gangguan tersebut dipicu oleh oknum-oknum yang membawa sentimen pribadi dan menyerang harkat martabat ketua DPM UMRAH, yang akhirnya menyebabkan tujuan utama Musma, yaitu pembentukan regulasi kelembagaan, tidak dapat terlaksana dengan baik.
“Tentunya kami, Dewan Perwakilan Mahasiswa UMRAH, mempunyai langkah-langkah tersendiri setelah upaya kami berusaha melakukan Musyawarah Mahasiswa pada 8 Februari lalu diganggu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Musma yang kami gelar berupaya mengakomodir organisasi kelembagaan di UMRAH. Hal ini gagal karena sentimen pribadi yang menyerang harkat martabat Ketua DPM kami,” jelas Ayyub, pada Jumat (13/2).
Menurut Ayyub, gangguan tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif, sehingga tujuan utama Musma sebagai wadah pembentukan regulasi kelembagaan kampus gagal tercapai.
DPM UMRAH juga menekankan bahwa mereka tidak akan membiarkan musyawarah mahasiswa yang mengamandemen aturan di kampus terganggu oleh masalah pribadi.
Sebagai tindak lanjut, DPM UMRAH telah mengundang seluruh Ketua DPM fakultas se-UMRAH untuk menyampaikan hasil rapat ini dan membahas langkah-langkah konkret ke depan.
Fokus utama dari langkah tersebut adalah memastikan bahwa pembentukan regulasi kelembagaan tetap berjalan dengan baik dan selaras dengan visi-misi rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji.
DPM UMRAH berkomitmen untuk tetap menjalankan perannya dalam membentuk regulasi yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan kampus.
Dengan keputusan ini, DPM UMRAH berharap adanya evaluasi mendalam terkait dinamika kelembagaan mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang (Budi)