BeritaBerita UtamaBintanKepulauan RiauNasional

Lembaga Adat Akan Adukan Beberapa Orang Kepada Presiden RI

24
×

Lembaga Adat Akan Adukan Beberapa Orang Kepada Presiden RI

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Bintan – Konferensi Pers yang disampaikan oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kabupaten Bintan pada awak media menjelaskan bahwa Kerugian investor yang saat ini terjadi karena ulah nakal oknum Ormas dengan mengganggu kenyamanan berinvestasi di Provinsi Kepulauan Riau, kemudian berdasarkan hal tersebut seharusnya kejadian ini ditindak tegas oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah agar hal seperti ini tidak terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menurut keterangan Tun Asyim Sopian Bin Tun Ahmad sebagai Aktivis Cagar Budaya Kepulauan Riau menjelaskan pada media ini bahwa perkumpulan Zuriat Bentan telah mengganggu kegiatan yang ingin dilakukan oleh Tun Asyim dan Rekan-rekannya, sehingga hal ini perlu ditindak tegas karena yang mereka bawa adalah Investor

“Perkumpulan Zuriat Bentan di ketuai Muhammad Ali yang juga mantan residivis Kasus Mafia tanah di Bintan Tahun 2018, mulai berulah, Dia itu baru bebas penjara belom 1 tahun, terlibat Kasus mafia tanah bahkan dia adalah termasuk dalang utama dari 3 orang tersangka utama kasus mafia tanah di Bintan tahun 2018” Ujar Tun Asyim Sofyan pada Jumat (14/02)

Sebagai penggiat sejarah, budaya dan pariwisata di Bintan terutama dikawasan gunung Bintan, tentulah kunjungan wisatawan sangat kami nanti nantikan, pada tanggal 17 januari lalu, kebetulan atasan kantor saya yang merupakan Investor yang telah memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia karena memiliki Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Pulau Bintan ini, mengajak saudara dan karyawannya dari Malaka- Malaysia untuk berlibur di Bintan.

“Dimana kami beserta abang kami sejak Tahun 2004 kami dibintan telah mencanangkan Program Pariwisata Kampung kami dengan Tema BALEK KAMPONG dimana warga negara Malaysia yang merasa bagian dari keturunan Bentan untuk berwisata dikampung kami dengan memanfaatkan rumah rumah warga yang baik kondisinya untuk dijadikan tempat mereka menginap, Kebetulan Rumah Penghulu Adat Bentan Bujuk memiliki rumah yang cukup besar, sekaligus Penghulu adat mengajak para tamu untuk bergotong royong membenahi bangunan adat bentan yang tidak terurus selama 10 tahun, karena 20 atau 30 tahun lalu dikampung kampung tidak mengenal PROYEK segala sesuatu fasilitas di kampung akan dikerjakan dengan bergotong royong,”jelasnya Kembali

Kemudian di tempat yang sama Nuri Che Sidiq, selaku sejarawan budaya kepulauan Riau menjelaskan bahwa mereka ingin mengajak warga Malaysia untuk merasakan bagaimana kehidupan desa yang masih bersahaja dengan pola hidup kerja sama, maka mengajak warga negara tersebut untuk bergotong royong sebagai tradisi masyarakat Melayu Kepulauan Riau

“Namun sekarang kesadaran masyarakat local kita semakin rendah, terlebih lagi disetiap desa punya proyek sendiri, sehingga budaya luhur bangsa nusantara yang luhur itu terkikis oleh kesombongan generasi kini, inilah problem kita saat ini, Untuk itu Penghulu Adat Bentan mencoba mengajak para warga Asing yang berlibur yang notabene berasal dari satu bandar yang telah maju untuk merasakan bagaimana kehidupan desa yang masih bersahaja dengan pola hidup bekerjasamanya,”jelasnya pada media ini kembali

23 Orang tamu dari Negara tetangga yang masuk secara legal tersebut justru terganggu kenyamanannya, Ketika Muhammad Ali ketua Perkumpulan Zuriat bentan, memprovokasi kepala desa dengan menyatakan warga masyarakat tidak senang dengan kegiatan yang akan dilakukan Bersama warga asing yang melakukan kegiatan budaya luhur bangsa tersebut.

“Muhammad ali mantan residivis mafia tanah Bintan tahun 2018 yang telah di vonis hukuman 5 tahun penjara tersebut melalui corong organisasinya menyebarkan isu telah mengganggu kenyamanan warga, lalu kepala desa Pada Tanggal 20 mengeluarkan surat kepada Kapolsek Teluk Bintan perihal Permohonan penanganan terhadap warga asing tersebut, namun yang mengherankan kami pada Tanggal 16 sebelum pelaksanaan kegiatan Polisi telah berulang kali menuju lokasi rumah Penghulu Adat,”jelas Nuri kembali yang kemudian di ia kan oleh dua rekannya

Bahkan dari tanggal 15 Januari 2025 saat kami akan bersilaturrahmi dengan kepala desa telah tampak Kapolsek Teluk Bintan yang ada di kantor desa teluk bintan dan mengaku dari Intel Polda Kepri yang Bernama Khaidir, kemudian datang juga anggota kepolisian seramai 7 orang yang mengaku diperintahkan kapolsek Teluk Bintan

“Untuk mengawasi kegiatan kami. KamI juga paham bahkan sangat paham, ini semua adalah angkara yang dilakukan Kapolsek Teluk Bintan yang bekerjasama dengan Muhamad Ali ketua perkumpulan zuriat Bintan lalu dengan kuasa dan jabatannya sebagai kapolsek melibatkan juga kepala desa bintan buyu, semua ini diakibatkan kami Waris Tun Telanai Bintan Pada Tanggal 12 Januari telah mencabut kuasa Dukungan Kami kepada Haji Huzrin Hood sebagai pemangku adat Kerajaan Bintan dan Kami selaku zuriat waris Raja Raja Bintan mencabut gelar adat darjah kebesaran Sultan Bintan dari Huzrin Hood,”ungkapnya

Itu semua bukan tanpa sebab, tentulah ada perjanjian yang dilanggar serta kesepakatan yang diabaikan sehingga kelayakan itu menurut kami sebagai zuriat dan waris raja bentan patut untuk dicabut dari Huzrin hood, namun mungkin huzrin hood tidak sanggup hidup tanpa gelar paduka dan sultan, sehingga Bersama Muhammad Ali Ketua Perkumpulan Zuriat bintan melakukan manufer-manufernya, ini untuk ditunjukkan dengan bukti-bukti surat pernyataan Muhammad ali yang dipostingnya senddiri melalu media sosial facebooknya

“Zuriat Bentan yang kami ketahui bukanlah organisasi Adat Istiadat dan bukan pula organisasi waris dan zuriat raja-raja bintan (karena tidak memiliki trah keturunan raja bintan) yang tidak bisa dibuktikan dengan silsilah keluarganya, tidak boleh dan tidak patut mengangkat pemimpin adat apa lagi Raja/Sultan, maka jelas menurut kami itu ialah illegal atau palsu jika ia memaksakan membuat Kesultanan Bintan,”ungkapnya kembali

Karena Lembaga itu tidak pernah ada dalam Tata Adat dan catatan Sejarah didunia, melainkan hanyalah gurauan disiang bolong, Maka dari itu kami telah menyiapkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Kapolri memeriksa Huzrin Hood dan pengikutnya,

“Serta Kapolsek Teluk Bintan yang merupakan bagian kekacauan ini, atas semua kekacauan ini serta memeriksa Rekening Yang Kami duga Penuh Keganjilan disalah Satu Bank Nasional, yang kemungkinan besar digunakan untuk tindak pidana Scamer,”Jelas Tun Asyim Ibni Tun Ahmad selaku Sekretaris Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kabupaten Bintan kepada media ini secara meyakinkan dengan menunjukkan bukti-bukti kepada awak media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *