Kepulauan RiauTanjungpinang

Nasabah BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang Kehilangan Puluhan Juta, Diduga Korban Penipuan Oknum Marketing

177
×

Nasabah BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang Kehilangan Puluhan Juta, Diduga Korban Penipuan Oknum Marketing

Sebarkan artikel ini
Nasabah BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang Kehilangan Puluhan Juta, Diduga Korban Penipuan Oknum Marketing
Nasabah BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang Kehilangan Puluhan Juta, Diduga Korban Penipuan Oknum Marketing. (Foto: SL)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batu 5, Vina, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum marketing bank tersebut.

Vina menuturkan bahwa pada tahun 2022, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp150 juta di BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang. Beberapa waktu kemudian, ia berencana untuk melakukan top-up pinjaman, tetapi masih dalam tahap pertimbangan.

Baca juga: PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Namun, seorang oknum marketing BRI terus membujuknya untuk mengajukan pinjaman tambahan. Dengan alasan penitipan sertifikat, oknum tersebut berhasil meyakinkan Vina untuk menyerahkan dokumen berharga itu ke bank.

“Saya percaya dengan mereka karena menitipkan sertifikat di bank seharusnya tidak dikenakan biaya,” ungkap Vina.

Tanpa persetujuannya, rekening Vina tiba-tiba menerima transfer uang sebesar Rp50 juta. Karena ingin segera melunasi utang, ia pun melakukan pembayaran di BRI Cabang Batu 5 dengan total Rp70 juta.

Beberapa bulan kemudian, Vina terkejut saat mendapati tabungannya mengalami penarikan otomatis setiap bulan oleh pihak bank. Hingga kini, BRI masih menahan sertifikat rumahnya yang berlokasi di Bintan.

“Total penarikan otomatis mencapai Rp45 juta. Saya sudah mengadu ke BRI, mereka berjanji mengganti, tetapi hingga sekarang belum ada realisasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Batu 5 Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus ini. (CA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *