BeritaBerita UtamaJakartaNasional

JPKP Harap KPK Tidak Bermain Drama Dalam Penegakan Hukum Ridwal Kamil

9
×

JPKP Harap KPK Tidak Bermain Drama Dalam Penegakan Hukum Ridwal Kamil

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Jakarta – Ketua Umum Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Azis Soleh mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3).

Azis berharap KPK tidak bermain drama dalam penegakan hukum dan harus transparan mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami tidak mau melihat KPK hanya sekadar pencitraan, pura-pura bertindak tegas, tetapi ujungnya nihil, Jika memang ada bukti kuat, buka semuanya ke publik, Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi alat tekanan politik yang akhirnya hilang di tengah jalan,” tegas Ketua Umum JPKP.

Menurut Azis Soleh, penggeledahan. kediaman RK berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bagaimanapun RK adalah tokoh populer, sehingga rentan memunculkan berbagai spekulasi terkait keterlibatannya.

“KPK harus bekerja sesuai dengan fakta hukum, bukan asumsi. Jika memang RK (Ridwan Kamil) terlibat, buktikan! Kalau tidak, hentikan manuver yang berpotensi merusak kredibilitas seseorang di mata publik,” lanjutnya.

Pemeriksaan Rumah Ridwan Kamil: Manuver Politik atau Penegakan Hukum

Banyak pihak mulai mempertanyakan motif di balik pemeriksaan ini. Apakah ini murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain yang bermain, Azis berharap KPK tidak bermain api dan menjadi alat kekuasaan.

“Praktik lancung dalam penempatan iklan BJB, tidak hanya berlangsung pada periode 2021-2023, tetapi sejak RK menjabat menjadi Gubernur Jabar, dari 2018 hingga 2023, Untuk itu KPK jangan hanya fokus pada hasil temuan BPK, KPK harus melakukan pemeriksaan sejak 2018 hingga 2023 yang nilainya lebih fantastis dari yang diungkap BPK,” jelasnya.

“Kejari kota Bandung menangani perkara ini untuk periode 2019-2023, Jika sekarang KPK hanya fokus pada periode 2021-2023, ada kesan KPK berupaya melokalisir kasus ini,” tambahnya.

Menurutnya, pada periode 2018-2020, terdapat delapan perusahaan agensi yang mengelola penempatan iklan BJB, yaitu CV. Global Pariwara Nusantara, Lumiere Branding, PT. Wahana Semesta Bandung Ekspres, PT BSC Advertising, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, dan PT Atedja Muliatama. Sementara pada periode 2021-2023 terdapat enam perusahaan agensi yang terlibat.

“Hasil temuan teman-teman dilapangan, delapan perusahaan yang mendapat pekerjaan sebagai agensi iklan BJB, ternyata milik empat orang, yakni HH, SHD, SJK dan IAD. Jadi masing-masing orang membawa dua perusahaan untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Ini tentu sebuah kejanggalan dan patut dipertanyakan,” jelas Azis.

Sisi lain, Azis menyoroti. kinerja penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, tidak sedikit kasus korupsi yang tidak jelas penanganan perkaranya. Oleh karena itu, dirinya berharap KPK lebih serius menangani dugaan korupsi iklan BJB dan mengungkap, tidak hanya pemain, tetapi juga dalang atau otak dari praktik lancung tersebut.

“Praktik seperti ini tentu ada otak dibelakangnya, dan melibatkan kekuasaan yang mampu mengintervensi kebijakan korporasi sekelas BJB, KPK harus mengungkapnya siapa dalang dibalik praktik curang ini,” terangnya.

Sementara itu, KPK menyatakan masih mendalami kasus ini dan mengumumkan tersangka dalam kasus ini. KPK hanya menyebut telah menetapkan lima orang tersangka, dua diantaranya berasal dari internal BJB, dan tiga orang swasta.

Terkait hal tersebut, Azis meminta KPK untuk segera mengumumkan para tersangka dan menjelaskan peran mereka kepada publik.

“Jangan sampai rakyat dibuat bingung dengan drama tanpa ujung, Jika ada dugaan korupsi, segera tetapkan tersangka dan buka bukti-buktinya, Jika tidak ada, akui bahwa ini hanya kesalahan prosedur dan jangan bermain opini,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *