BeritaBerita UtamaKepulauan RiauTanjungpinang

DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan Kecam Brutalitas Brimob: Polisi Wajib Mengayomi Rakyat

49
×

DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan Kecam Brutalitas Brimob: Polisi Wajib Mengayomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk

Selingsing.com, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang-Bintan mengecam keras tindakan brutal oknum aparat Brimob yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.

 

Insiden ini disebut mencoreng wajah demokrasi Indonesia dan menjadi bukti bahwa kekerasan negara terhadap rakyat masih terus terjadi.

 

Ketua Umum DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

 

Padahal, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 jelas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Seharusnya demokrasi memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa,” tegas Gabriel.

 

Menurut GMNI, tragedi ini bukan kasus tunggal. Sejak reformasi 1998, kekerasan aparat dalam momentum politik terus berulang: pembubaran aksi mahasiswa, penembakan petani yang memperjuangkan hak tanah, hingga kriminalisasi aktivis buruh.

 

Polri dinilai tetap mewarisi kultur represif Orde Baru yang melihat rakyat sebagai musuh, bukan subjek yang harus dilindungi.

 

“Tragedi ojol yang digilas mobil Brimob membuktikan bahwa rakyat kecil tidak hanya ditindas secara ekonomi, tetapi juga dihabisi secara fisik oleh aparatus negara. Polri hari ini bukan lagi sekadar penegak hukum, tetapi telah menjelma menjadi alat kekuasaan yang mempertahankan status quo dengan cara brutal,” tambahnya.

 

DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan menyerukan agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

 

“Kami menegaskan bahwa demokrasi sejati hanya dapat terwujud jika aparat negara berhenti menjadi alat penindasan, dan mulai kembali ke tugas utamanya: melindungi rakyat,” pungkasnya. (yki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *