BeritaBerita UtamaDaerahJakartaKepulauan RiauNasionalTanjungpinang

JPKP Surati Presiden Hingga Jajaran Menteri Terkait Pinjaman 400 M

23
×

JPKP Surati Presiden Hingga Jajaran Menteri Terkait Pinjaman 400 M

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Fachrizan, S.sos selaku Ketua Harian JPKP Kepri, Dok (Sl)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini menuai sorotan tajam, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri resmi melayangkan surat kepada sejumlah pihak penting, mulai dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan DPRD Kepri. Bahkan, Bank BJB sebagai pihak terkait pembiayaan juga ikut surati

Langkah ini bukan tanpa alasan. JPKP menilai, pinjaman jumbo tersebut berpotensi menjadi bom waktu fiskal jika tidak dikelola dengan tepat sasaran.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, S.Sos, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Kepri saat ini sedang tidak baik-baik saja. Daya beli melemah, perputaran ekonomi tersendat, dan ketergantungan terhadap APBD semakin tinggi.

“Dalam kondisi seperti ini, setiap rupiah kebijakan anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar mengejar proyek besar,” tegasnya.

Awalnya, rencana pinjaman Rp400 miliar tersebut sempat dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Namun, setelah mencermati arah penggunaannya, JPKP melihat adanya pergeseran orientasi kebijakan.

Alih-alih menjadi stimulus ekonomi, dana pinjaman justru disebut mengarah pada proyek-proyek besar seperti pembangunan monumen dan fasilitas tertentu yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi masyarakat dalam jangka pendek.

Ket Foto: Surat JPKP Kepri, Ke Presiden dan Jajaran Mentri, Dok (Sl)

Lebih jauh, JPKP menyoroti potensi kebocoran ekonomi daerah. Proyek berskala besar dinilai cenderung dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah, sehingga perputaran uang tidak dinikmati pelaku usaha lokal.

“Kalau uang Rp400 miliar itu hanya berputar di luar daerah, lalu apa yang tersisa untuk masyarakat Kepri?” sindirnya.

Tak hanya soal efektivitas, JPKP juga mengingatkan adanya risiko jangka panjang. Pinjaman tersebut akan membawa konsekuensi berupa beban cicilan dan bunga yang harus ditanggung APBD dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam situasi ekonomi yang masih rapuh, kondisi ini dinilai bisa menjadi tekanan baru yang justru menghambat pemulihan.
Belum lagi dengan adanya aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kebijakan ini berpotensi memicu dampak sosial, seperti pengurangan TPP hingga tenaga PPPK.

“Jangan sampai pinjaman ini hari ini terlihat sebagai solusi, tapi besok berubah jadi masalah baru,” tegas JPKP.

Atas dasar itu, JPKP secara tegas meminta Gubernur Kepri untuk menghentikan sementara dan mengkaji ulang proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman Rp400 miliar tersebut.

Menurut mereka, pinjaman daerah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjaga stabilitas kas atau mengejar capaian fisik.

Dorong Fokus ke Ekonomi Rakyat
Sebagai solusi, JPKP mendorong agar dana Rp400 miliar tersebut dialihkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, seperti:
Penguatan UMKM dan pedagang lokal

Proyek skala kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja

Pelibatan pengusaha lokal di seluruh kabupaten/kota

Langkah ini diyakini mampu menciptakan multiplier effect yang nyata, mempercepat perputaran ekonomi, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Di akhir pernyataannya, JPKP menyampaikan pesan yang tak kalah tajam: kepemimpinan tidak hanya diukur dari keputusan, tetapi dari keberpihakan.

“Gubernur harus hadir bukan hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi sebagai pemimpin yang benar-benar mendengar dan merasakan kondisi rakyatnya,” tutup mereka.

Dengan nilai mencapai Rp400 miliar, kebijakan pinjaman ini kini tak sekadar angka di atas kertas—melainkan menjadi ujian besar bagi arah keberpihakan pembangunan di Kepulauan Riau.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *