
foto: Della Agustin Br. Saragih
Selingsing.com (Simalungun) — Pilkada Kabupaten Simalungun 2024 bukan sekadar tentang siapa yang berhasil memenangkan kontestasi politik, melainkan juga tentang bagaimana suara dan harapan masyarakat tetap diperhatikan setelah pemilihan berakhir. Selama masa kampanye, masyarakat disuguhi berbagai janji dan program dari para calon kepala daerah. Namun, setelah pesta demokrasi usai, muncul pertanyaan mendasar: apakah perhatian terhadap masyarakat, khususnya Generasi Z, akan tetap berlanjut?
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 tercatat sebanyak 720.461 orang. Dari jumlah tersebut, 448.270 orang menggunakan hak pilihnya, dengan rincian 437.299 suara sah dan 10.971 suara tidak sah. Data ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi di daerah.
Namun, demokrasi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika masa kampanye dan pemungutan suara berlangsung. Generasi Z bukan sekadar kelompok pemilih yang suaranya dibutuhkan untuk memenangkan kontestasi politik. Anak muda juga memiliki kepentingan terhadap berbagai persoalan daerah, mulai dari akses pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi, hingga pemerataan pembangunan.
Karena itu, keterlibatan generasi muda tidak boleh berhenti setelah pemilihan selesai. Aspirasi mereka perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Kehadiran anak muda dalam demokrasi seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi warga negara yang berkelanjutan, bukan sekadar angka dalam daftar pemilih.
Partai politik dan pemerintah daerah perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda. Diskusi publik, pendidikan politik, forum aspirasi, serta pemanfaatan media sosial dapat menjadi sarana untuk memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi anak muda. Meski demikian, menyediakan ruang untuk berbicara saja tidak cukup. Aspirasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang terukur agar masyarakat dapat melihat hasil nyata dari partisipasi mereka.
Di sisi lain, Gen Z juga memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam kehidupan demokrasi. Generasi muda dapat mengikuti perkembangan kebijakan daerah, memeriksa kebenaran informasi politik, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan begitu, anak muda tidak hanya hadir sebagai pemilih saat pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan daerah.
Keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu atau terpilihnya seorang kepala daerah. Demokrasi juga tercermin dari keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik, kesediaan pemimpin mendengarkan aspirasi masyarakat, serta tindak lanjut terhadap kebutuhan warga. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun secara berkelanjutan agar kepercayaan publik dapat terpelihara.
Sebagaimana disampaikan Della Agustin Br. Saragih, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMRAH, generasi muda menginginkan perhatian yang tidak berhenti setelah pemilihan berakhir.
“Kami tidak ingin generasi muda hanya diingat ketika suara kami dibutuhkan dalam pemilu. Kami juga ingin aspirasi kami didengar setelah pemilihan selesai, terutama terkait pendidikan, lapangan pekerjaan, dan pembangunan daerah,” Ujar Della Agustin Br. Saragih
“Gen Z bukan hanya bagian dari daftar pemilih, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki harapan dan kepedulian terhadap masa depan Simalungun. Karena itu, pemerintah dan partai politik perlu memberikan ruang bagi anak muda untuk menyampaikan pendapat serta menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui langkah nyata,” Tambah Della.
Pemilu boleh berakhir, tetapi tanggung jawab untuk mendengarkan masyarakat tidak boleh ikut berhenti. Gen Z Simalungun merupakan bagian dari generasi yang memiliki kepentingan terhadap arah pembangunan dan masa depan daerahnya. Aspirasi mereka perlu didengar bukan hanya menjelang pemilihan, melainkan juga dalam proses pengambilan kebijakan dan pengawasan pemerintahan.
Jangan hanya mengingat kami ketika pemilu tiba, tetapi dengarkan juga suara kami setelah pemilihan berakhir. Sebab, demokrasi yang berkelanjutan bukan hanya tentang memberikan hak pilih, melainkan juga memastikan setiap warga memiliki ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapat, dan mengawasi jalannya pemerintahan. (Red)





