Selingsing.com, Tanjungpinang – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menunggu langkah konkret dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait demonstrasi yang digelar pada 20 Februari 2025 dengan tagar #IndonesiaGelap.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan.
Joel Oktavianus, Koordinator Aksi, menjelaskan bahwa aturan tersebut dapat mengancam pendidikan yang menjadi pilar peradaban bangsa. “Kami mendesak DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia guna mencabut Inpres tersebut,” tegasnya pada Jumat (28/02).
Mahasiswa menilai kebijakan pemotongan dana pendidikan tidak sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang mengutamakan pendidikan sebagai motor penggerak kemajuan bangsa.
“Kita heran kok bisa, pendidikan dinomorduakan? Bagaimana mau emas jika pendidikan tidak diutamakan, nanti malah jadi Indonesia Cemas,” ujarnya penuh semangat.
Mahasiswa dan DPRD Kepri telah menyepakati sejumlah poin dalam pernyataan sikap pada aksi 20 Februari 2025. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan konkret dari pihak DPRD. Adapun poin-poin tuntutan tersebut adalah:
1. Pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan.
3. Peninjauan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran.
4. Tindakan tegas terhadap kementerian/lembaga yang tetap mengangkat staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
5. Evaluasi oleh DPRD Kepri terhadap pengangkatan staf khusus oleh Gubernur Kepulauan Riau.
“Kami masih menunggu langkah konkret dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait hasil tuntutan yang sudah disepakati,” ujar Joel.
Ancaman Aksi Jilid II
Jhoko Prasetiya, Koordinator Massa Aksi, menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan aksi jilid II dengan skala yang lebih besar jika dalam tujuh hari tidak ada tanggapan dari DPRD. “Pada 20 Februari 2025, kami sepakat akan melakukan aksi yang lebih besar apabila usulan ditolak tanpa pertimbangan,” tegasnya.
Aksi ini mendapat perhatian luas melalui tagar #IndonesiaGelap yang menjadi trending topic di media sosial X (Twitter). Tagar ini muncul sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait pemotongan anggaran yang dinilai berdampak pada pendidikan, kelangkaan gas elpiji 3 kg, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta penghapusan tunjangan dosen dan tenaga pendidik.
Tagar #IndonesiaGelap mulai digunakan masyarakat di media sosial X untuk menyuarakan keresahan terhadap kebijakan pemerintah. Gerakan ini semakin meluas setelah diadakannya aksi demo secara serentak di berbagai kampus ternama di Indonesia pada 17 Februari 2025.
Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan berharap agar DPRD Kepri segera menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada Presiden RI sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, sehingga aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan nasional.