BeritaBerita UtamaSumatera Utara

DPRD Lingga Gelar Audiensi dengan SPSI dan Penambang Timah

17
×

DPRD Lingga Gelar Audiensi dengan SPSI dan Penambang Timah

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, dan Forum Peduli Singkep Barat, Senin (6/10/2025). Pertemuan ini menjadi ajang pencarian solusi nyata atas semakin sulitnya peluang lapangan kerja di Kabupaten Lingga.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, dan sejumlah anggota DPRD. Turut hadir pula kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan tenaga kerja, pertambangan, dan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan itu, perwakilan SPSI menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga kerja lokal. Mereka mendesak agar Pemerintah Daerah bersama DPRD segera menindaklanjuti proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta menetapkan target waktu penyelesaiannya.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD benar-benar peka terhadap kondisi masyarakat. Lapangan kerja semakin sulit, sementara potensi daerah banyak yang belum digarap. Program investasi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM masyarakat,” ujar perwakilan SPSI dalam forum.

Sementara itu, Hermadi, perwakilan dari Forum Peduli Singkep Barat, menegaskan pentingnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat lokal.

“Kami hanya ingin keadilan dan kesempatan bekerja. Banyak warga di Lingga yang kehilangan penghasilan. Kami butuh kebijakan nyata yang memberi ruang bagi masyarakat untuk bertahan hidup,” tegasnya.

Dari pihak OPD, Dinas PUPR menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 telah diusulkan empat wilayah pertambangan rakyat di Kepri, namun hingga kini belum satu pun yang diterbitkan izin resminya. Sementara Dinas Tenaga Kerja, melalui Jumadi, mendorong langkah jemput bola dari Pemkab dan DPRD Lingga untuk segera berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepri terkait perkembangan proses WPR tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD provinsi.

“Kita perlu duduk bersama dengan pihak provinsi agar masalah ini segera mendapat jalan keluar. Masyarakat butuh kepastian,” ujarnya.

Audiensi tersebut menandai komitmen DPRD Lingga untuk lebih serius menindaklanjuti persoalan lapangan kerja, terutama di sektor pertambangan rakyat yang menjadi sumber penghidupan utama bagi warga di sejumlah wilayah Lingga.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *