Selingsing.com, Tanjungpinang – Keputusan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk kembali menaikkan tarif boardpass Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) pada 15 Maret 2025, hanya berselang satu bulan setelah pembatalan kenaikan sebelumnya, menuai gelombang kecaman keras dari masyarakat dan berbagai pihak.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif 1 Februari 2025 mendapat penolakan luas sehingga dibatalkan oleh Pelindo.
Namun, kini mereka kembali menaikkan tarif menjelang Lebaran, saat masyarakat tengah bersiap melakukan perjalanan mudik dan kunjungan keluarga ke luar negeri.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, menilai langkah Pelindo ini sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat.
Ia menuding bahwa keputusan pembatalan sebelumnya hanyalah taktik sementara untuk meredam gejolak publik, sementara rencana kenaikan tetap akan diberlakukan pada saat yang dianggap lebih strategis dan menguntungkan bagi perusahaan.
“Ini jelas tindakan yang tidak masuk akal! Baru sebulan lalu kenaikan dibatalkan, sekarang dinaikkan lagi menjelang Lebaran. Ini seperti permainan yang sengaja dilakukan untuk mengecoh masyarakat. PT Pelindo sama sekali tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat kebijakan ini.” Adiya Prama Rivaldi, Ketua JPKP Kepri.
JPKP Kepri: Pelindo Bermain Manajemen Konflik untuk Mengakali Masyarakat
Adiya juga menilai bahwa Pelindo sedang memanajemen konflik dengan cara menaikkan tarif secara bertahap agar tidak menimbulkan reaksi besar dari masyarakat.
Menurutnya, jika masyarakat diam dan tidak memberikan tekanan terhadap kenaikan tarif boardpass pelabuhan internasional, maka dalam waktu singkat, tarif boardpass pelabuhan domestik juga akan dinaikkan.
“Jangan anggap ini kenaikan satu-satunya! Jika masyarakat diam dan tidak ada perlawanan, maka sebulan setelah pelabuhan internasional naik, boardpass pelabuhan domestik juga pasti naik. Ini pola yang sudah terlihat jelas!”
Adiya juga menegaskan bahwa pejabat yang memiliki mental korup dan hanya mencari keuntungan pribadi harus segera disingkirkan dari Kota Tanjungpinang.
“Otak kotor pejabat seperti ini harus segera dilenyapkan dari muka pemerintahan Indonesia. Mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi dengan memanfaatkan alat-alat negara untuk menekan rakyat!”
Pelindo Dinilai Memanfaatkan Kondisi untuk Memeras Masyarakat
Adiya juga mengecam keras Pelindo yang menggunakan dalih perbaikan infrastruktur dan fasilitas sebagai alasan kenaikan tarif.
Ia menegaskan bahwa Pelindo sudah menerima kucuran dana besar dari BUMN, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk terus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif yang tidak wajar.
“Kita semua tahu bahwa anggaran dari BUMN kepada Pelindo Tanjungpinang tidak sedikit. Jadi, kenapa masih harus menaikkan tarif dengan alasan perbaikan infrastruktur? Seharusnya dana yang sudah dikucurkan cukup untuk meningkatkan layanan, bukan malah membebani masyarakat!”
Lebih lanjut, ia menilai bahwa tindakan Pelindo ini bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat di seluruh Indonesia.
“Saat pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, Pelindo malah mencari cara untuk memeras masyarakat Tanjungpinang. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat dan harus dihentikan!”
Perbedaan Perlakuan dengan Pelabuhan di Batam
Adiya juga membandingkan kebijakan Pelindo Tanjungpinang dengan pelabuhan di Batam, yang menurutnya memiliki perlakuan lebih adil dan tidak semena-mena dalam menaikkan tarif.
“Mengapa kebijakan naik tarif hanya berlaku di Tanjungpinang? Seharusnya ada standar yang jelas dan adil bagi semua pelabuhan di Kepri. Ini menunjukkan ada ketimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang perlu diawasi lebih ketat.”
Desakan Agar Pemerintah Bertindak
JPKP Kepri mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kenaikan tarif yang dianggap tidak wajar ini.
Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar tetap kritis dan waspada terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan publik.
Masyarakat Tanjungpinang kini berharap pemerintah pusat turun tangan untuk mengawasi kebijakan Pelindo dan memastikan bahwa tarif yang diberlakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi justru semakin terbebani oleh keputusan yang tidak masuk akal seperti ini. Jika pemerintah tidak bertindak, maka masyarakat sendiri yang harus bersuara lebih keras!” – Adiya Prama Rivaldi.
Sementara itu, pihak PT Pelindo Cabang Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman dan protes dari masyarakat.
Namun, tekanan publik terus meningkat agar kebijakan kenaikan tarif boardpass ini dapat ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan kembali.(Red)