BeritaBerita UtamaDaerahNasional

Kapolri Reshuffle 61 Pejabat Tinggi

71
×

Kapolri Reshuffle 61 Pejabat Tinggi

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Tanjungpinang — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan menengah (Pamen). Melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, sebanyak 61 anggota Polri resmi diangkat dalam jabatan baru maupun dimutasi dari posisi lama mereka.

Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Kursi Kabareskrim Polri kini resmi diduduki oleh Komjen Pol Drs. Syahriantono, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Ia menggantikan Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. yang kini dipromosikan menjadi Irwasum Polri.

Pergantian ini dinilai sebagai langkah penyegaran dalam tubuh Reserse Kriminal untuk memperkuat pengungkapan berbagai kasus strategis yang menjadi perhatian publik.

Sementara itu, posisi Kabaharkam kini diemban oleh Irjen Pol Karyoto, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto dikenal sebagai figur yang tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di ibu kota, dan kini dipercaya mengemban tanggung jawab yang lebih luas dalam mengoordinasi pemeliharaan keamanan nasional.

Di level daerah, Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten, kini resmi diangkat sebagai Kapolda Banten. Kenaikan ini sekaligus menunjukkan kepercayaan pimpinan Polri terhadap Hengki dalam menjaga keamanan wilayah strategis di barat Pulau Jawa tersebut.

Dalam mutasi kali ini, Kapolri melakukan penyegaran terhadap total 61 anggota Polri, baik melalui promosi jabatan strategis maupun mutasi dalam rangka pensiun. Seluruh proses ini ditetapkan melalui KEP/1186/VIII/2025 yang menjadi dasar hukum mutasi dan pengangkatan tersebut.

Dalam telegram tersebut juga diinstruksikan agar seluruh satuan wilayah segera menindaklanjuti mutasi ini dan mengajukan biaya perjalanan dinas (jaldis) sesuai prosedur dengan biaya negara.

Mutasi ini mencerminkan dinamika organisasi Polri yang terus berbenah dan menguatkan kinerja, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menghadapi tantangan keamanan ke depan.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *