Tanjungpinang, 23 Juli 2025 – Ketidakjelasan pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menuai keresahan luas di kalangan mahasiswa. Minimnya informasi resmi serta tidak adanya ruang dialog terbuka yang memadai antara pihak LPPM dan mahasiswa memicu kekecewaan.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan menyeluruh mengenai skema anggaran, lokasi pasti, penempatan posko, hingga mekanisme pelaksanaan KKN. Beberapa mahasiswa mengaku bahwa pertanyaan yang diajukan di forum resmi maupun melalui kanal media sosial kampus tidak mendapatkan respons yang memadai.
Lebih parahnya lagi, terdapat fakultas yang tidak diikutsertakan dalam program KKN ini. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, sebab tidak semua mahasiswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti program wajib tersebut. Akibatnya, mahasiswa khawatir akan mengalami keterlambatan kelulusan. Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab?S
“Saya sudah bertanya langsung saat pembekalan pada 21 Juli kemarin, tetapi tidak ada penjelasan konkret. Justru saya malah diarahkan ke Ketua LPPM. Namun, Ketua LPPM pun tidak dapat dijumpai. Seharusnya, dalam forum pembekalan itu, seluruh jajaran LPPM hadir dan siap menjawab semua keresahan mahasiswa. Ketika mencoba menyuarakan keluhan di forum, bukannya ditanggapi, saya justru merasa dibungkam,” ujar Randi Febriandi Selaku Presiden Mahasiswa UMRAH.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Beberapa mahasiswa bahkan menyatakan bahwa saat menyampaikan kritik atau masukan, mereka justru mendapatkan tekanan secara halus dari pihak LPPM.
“Kami hanya ingin transparansi. Ini menyangkut masa depan akademik kami. Tapi kami justru diperlakukan seolah tidak berhak tahu apa-apa,” tegas Randi Sekali Presiden Mahasiswa UMRAH.
Mahasiswa menilai bahwa ketidakpastian ini berpotensi besar merugikan mereka secara akademik, terutama bagi mahasiswa semester akhir yang menjadikan KKN sebagai syarat kelulusan. Oleh karena itu, Kami BEM KM UMRAH mendesak pihak kampus khususnya LPPM UMRAH untuk segera membuka komunikasi yang transparan, menjelaskan secara rinci skema pelaksanaan KKN, dan menghentikan segala bentuk intimidasi serta pembungkaman terhadap aspirasi mahasiswa.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak LPPM maupun pihak rektorat, maka kami mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes dan solidaritas atas ketidakadilan ini. Kami menolak dibungkam.
Tidak ada yang bisa membungkam suara mahasiswa. Suara mahasiswa adalah tanda bahwa kampus ini masih bernafas.” – Randi Febriandi