Kepulauan RiauLingga

Ketua IMKL Desak Pemkab Lingga Tinjau Ulang Pajak 10 Persen

18
×

Ketua IMKL Desak Pemkab Lingga Tinjau Ulang Pajak 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua IMKL Kota Tanjungpinang, Muhammad Fatur. 

Selingsing.com, Lingga – Rencana penerapan pajak 10 persen di Kabupaten Lingga mendapat penolakan dari Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL).

Ketua Umum IMKL Tanjungpinang, Muhammad Fatur menilai kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan secara merata tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Pendapat saya untuk penaikan pajak harus memperhatikan rakyat menengah ke bawah dulu, karna tidak semua rakyat Lingga mampu membayar pajak yang tinggi ini, sedangkan ekonomi di Lingga saja masih kurang baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan pajak tidak boleh menjadi penghalang bagi usaha kecil yang baru berkembang. Karena itu, ia meminta pemerintah membedakan perlakuan pajak berdasarkan kelas ekonomi.

“Menengah atas boleh dikenakan pajak 10 persen, tapi menengah bawah harus lebih kecil. Bahkan, sebaiknya diberikan tax holiday atau libur pajak 2–4 tahun bagi usaha baru, sampai mereka stabil dan omset meningkat. Setelah itu barulah dikenakan pajak secara bertahap,” tegasnya.

Ketua IMKL juga mengingatkan agar pemerintah berpihak pada rakyat kecil, bukan justru memberatkan mereka dengan kebijakan seragam.

“Seharusnya pemerintahan Lingga pro ke rakyat, bukan dinaikkan pajak semuanya disamakan,” tambahnya.

Pernyataannya menjadi refleksi bahwa kebijakan fiskal daerah harus memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang rentan terdampak beban pajak.

Lebih jauh, Ketua Umum IMKL menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah Lingga terkait kebijakan pembangunan, yaitu:

1. Penurunan angka kemiskinan – meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata, terukur, dan transparan dalam menekan angka kemiskinan yang masih tinggi, melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

2. Peningkatan lapangan kerja – khususnya bagi pemuda dan lulusan sekolah maupun perguruan tinggi, dengan menarik investasi, memperkuat sektor UMKM, serta mengembangkan industri perikanan dan pertanian.

3. Transparansi anggaran kebijakan publik – dalam penggunaan APBD, terutama terkait proyek pembangunan, tunjangan pejabat, dan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat.

4. Perbaikan infrastruktur dasar – seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih, transportasi sekolah, serta akses internet di seluruh kecamatan dan desa.

5. Pengelolaan sumber daya alam – agar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menguntungkan investor luar, melainkan mengutamakan keuntungan bagi daerah.

6. Dukungan nyata bagi nelayan dan petani – berupa bantuan alat, modal, serta akses pasar berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *