Selingsing.com, Tanjungpinang – Demontrasi Terkait Penyaluran Dana CSR ke Mahasiswa/I Provinsi Kepulauan Riau pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah selama ini dianggap tidak pernah dilakukan padahal dana yang berjumlah lebih dari 5 Miliar Rupiah yang dikeluarkan untuk pendidikan sampai saat ini tidak pernah dirasakan terkhusus pada mahasiswa/i asli Provinsi Kepulauan Riau
Dana pendidikan yang seharusnya dikeluarkan tersebut menjadi tanda tanya, mengapa Provinsi Kepri yang menjadi anak tiri padahal di Provinsi Berbeda yaitu Provinsi Riau mendapatkan anggaran yang sangat fantastis terkait bantuan dana Pendidikan untuk masyarakat Tempatan sementara untuk Mahasiswa/I asli Provinsi Kepri tidak pernah terjadi
“Apakah Kepri ini menjadi anak Tiri, kita disini selama Bank Riau Kepri berdiri tidak pernah ada bantuan beasiswa sama sekali, apakah kita perlu turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih besar, kawan-kawan, ” ungkap Adiya Prama Rivaldi selaku koordinator masa aksi pada, Kamis (14/11)
Adiya menambahkan bahwa Kepri saat ini seperti anak tiri, padahal di seluruh intasi pemerintah daerah baik kabupaten kota maupun Pemerintah provinsi Kepri menggunakan kerja sama penyaluran anggaran menggunakan Bank BRK Syariah
“Bukan hanya Pemerintah Daerah (Pemerintah Kepri) tapi intansi vertikal lainnya yang ada di Provinsi Kepri juga menjadikan bank Riau Kepri sebagai Bank Penyaluran anggaran, jangan sampai Bank tersebut hanya mencari keuntungan dan menjarah APBD Kita saja kawan-kawan, pajak yang kita bayarkan juga menjadi hak kita untuk mendapatkan beasiswa yang berjumlah 5 Miliar lebih, bayangkan saja dengan uang segini, Kita Provinsi Kepri tidak ada mendapatkan apa-apa,”jelasnya Kembali
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban setiap perusahaan, termasuk lembaga perbankan seperti Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, untuk memberikan
kontribusi positif bagi masyarakat.
Dana CSR seharusnya dimanfaatkan untuk membantu mengatasi permasalahan sosial di daerah operasional perusahaan, termasuk mendukung pendidikan dan Pengembangan pemuda, seperti mahasiswa, yang menjadi penerus pembangunan daerah.
“Namun, dalam realitasnya, BRK Syariah diduga tidak mengakomodir kepentingan mahasiswa dalam penyaluran dana CSR-nya. Hal ini menimbulkan kekecewaan karena tidak ada bantuan yang signifikan terhadap program beasiswa, pelatihan keterampilan, riset, maupun kegiatan pengembangan diri
mahasiswa di Kepulauan Riau. Minimnya transparansi dan keterlibatan mahasiswa dalam proses perencanaan CSR juga memperburuk masalah ini, “ungkap Adiya Dalam Keterangan Pers Rilis
Sebagai upaya terakhir, mahasiswa mengajukan tuntutan agar BRK Syariah segera mengakomodir kepentingan mereka. Jika tidak ada perubahan dan penyesuaian yang signifikan dalam pengelolaan CSR, mahasiswa mendesak BRK Syariah untuk menghentikan operasinya dan angkat kaki dari Kepulauan
Riau.
Adapun Tujuan Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepri, serta Himpunan Mahasiswa Melayu Raya (Himaraya) Meminta Transparansi Penggunaan Dana CSR, kemudian Menuntut BRK Syariah untuk membuka informasi pengelolaan dana CSR kepada publik.
“Khususnya terkait alokasi dan dampaknya bagi masyarakat Kepulauan Riau, Mendesak Pengalihan CSR kepada Program Mahasiswa Mengalihkan dana CSR ke program-program yang mendukung pendidikan, seperti beasiswa, Riset ilmiah, kegiatan pengembangan diri, dan pelatihan bagi mahasiswa di wilayah Kepulauan Riau,”jelasnya
Bahkan mahasiswa juga Menuntut Perbaikan dalam Proses Perencanaan CSR, Meminta keterlibatan mahasiswa dalam proses perencanaan program CSR agar lebih relevan
dengan kebutuhan mereka, sehingga bisa Menekankan Akuntabilitas dan Keberlanjutan CSR bagi Kepentingan Publik
“Jika BRK Syariah tidak memenuhi tuntutan mahasiswa, mereka diharapkan segera mengakhiri operasional di wilayah Kepulauan Riau sebagai bentuk ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat lokal, ” ungkapnya
Bahkan di akhir Demontrasi mahasiswa Menuntut Gubernur Kepulauan Riau Agar Membuat Bank daerah sendiri yang di Kelola oleh BUMD Provinsi Kepri, Bukan Bank yang di Kelola oleh BUMD Provinsi Riau, demi
keberlangsungan hidup serta kesejahteraan masyarakat dalam perputaran ekonomi daerah Provinsi Kepulauan Riau (Budi)