Selingsing.com, Tanjungpinang – Pemerintah pusat resmi meluncurkan kegiatan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, dan diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Republik Indonesia, Lodewijk Freidrich Paulus.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., jajaran Kejaksaan Agung, Gubernur Kepri, Wakil Gubernur Kepri, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.
Eksekusi ini merupakan langkah strategis Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) untuk mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan. Berdasarkan data, terdapat lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang akan dilelang dari 14 titik lokasi di wilayah Kepri. Estimasi nilai potensi penerimaan negara mencapai Rp1,4 triliun.
“Ini akan dilelang. Secara kuantitatif mungkin kurang, tapi secara kualitatif kami yakin nilainya akan meningkat,” ujar Wamenko Polhukam Lodewijk dalam sambutannya.
Pelaksanaan eksekusi ini mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 1/Pid.PHK/2025/PNTpg. Total 14 titik yang menjadi lokasi stockpile tersebar di sejumlah pulau, antara lain Pulau Kelong, Pulau Kentar, Pulau Malin, Tanjung Laut, Dompak Laut, dan Sei Carang.
Dari total tersebut, sekitar 2,5 juta metrik ton berasal dari putusan pengadilan, sementara sisanya merupakan hasil penyitaan
Eksekusi ini diharapkan memberikan dua manfaat besar:
Peningkatan penerimaan negara dari hasil lelang aset tambang.
Pemanfaatan sumber daya secara optimal melalui mekanisme hukum yang sah.
Sesjamintel Kejagung RI menyampaikan bahwa proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan profesional, agar hasilnya bisa benar-benar memberikan kontribusi bagi keuangan negara dan pembangunan daerah.
Pemerintah pusat berharap keberhasilan kegiatan ini menjadi contoh bahwa negara hadir dalam pengelolaan sumber daya alam secara adil dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga hukum, eksekusi bauksit ini merupakan momentum penting menuju pengelolaan SDA yang lebih transparan, produktif, dan berkelanjutan.
(Budi)