Selingsing.com, Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, melakukan MoU atau kerjasama dengan PT Panda Energy Indonesia yang berinvestasi dalam bidang pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berskala internasional yang terletak di Pulau Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
” Total nilai investasi mencapai Rp 36 Triliun soal Green City, dengan masuknya investasi ini merupakan momen yang telah lama dinanti untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata di wilayah kepulauan. Dengan penguasaan lahan yang sudah diamankan oleh PT Panda Energy Indonesia di Pulau Sugie Besar,” terangnya, Senin (26/1/2026).
Proyek yang akan dikembangkan PT Panda Energy Indonesia pembangkit listrik terbarukan akan multiplier effect yang luar biasa bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja secara masif, program CSR sosial, hingga pengadaan fasilitas air bersih bagi warga sekitar.
” Kita (Pemkab Karimun) siang mendidik pemuda setempat melalui Balai Latihan Kerja (BLK) nantinya. Dan sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Pemkab Karimun menjamin keamanan dan kenyamanan bagi investor,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Panda Energy Indonesia, Enda Ginting, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Bupati Karimun dan masyarakat Pulau Sugie Besar. Dimana, energi terbarukan ini akan diekspor ke Singapura.
“Lokasi Pulau Sugie Besar yang sangat dekat secara geografis dinilai sangat memadai untuk mengalirkan energi hijau ke Singapura,” ujar Enda.
Saat ini, perusahaan tengah fokus pada percepatan perizinan di semua tingkatan pemerintahan sambil merancang dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Kepulauan Riau, masyarakat Kabupaten Karimun khususnya.
” Ada program CSR akan segera difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar sebagai fondasi utama proyek, meliputi pembangunan jalan, pengadaan air bersih, jaringan telekomunikasi internet, hingga sistem logistik,” ucapnya.(*)











