Selingsing.com, Sumut – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika. Dalam prarekonstruksi yang digelar di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025), polisi berhasil mengungkap praktik transaksi narkoba di lokasi hiburan tersebut.
Sebanyak 35 orang diamankan, terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung. Dari jumlah itu, 27 orang terbukti positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan.
“Dari karyawan, 10 orang positif. Sementara dari pengunjung, 17 orang positif narkoba. Dua orang sudah kami tetapkan tersangka, yakni seorang waiters berinisial N yang menyerahkan barang bukti kepada petugas, serta seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five. Selain itu, ditemukan catatan transaksi, 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 SIM, hingga buku-buku berisi kode yang diduga terkait jaringan narkotika.
Prarekonstruksi mengungkap tiga modus utama peredaran narkoba di lokasi, yaitu:
Transaksi langsung di area hiburan.
Penggeledahan pengunjung yang kedapatan membawa narkoba.
Penemuan barang bukti tambahan di gudang belakang, yang dikendalikan oleh seorang bandar berstatus DPO.
Polisi juga mengidentifikasi adanya dua pengedar yang beroperasi aktif di dalam hall hiburan.
“Ini baru langkah awal. Seluruh temuan masih kami kembangkan. Dari 27 orang positif narkoba, sudah dilakukan assessment. Delapan orang yang negatif akan dipulangkan, sedangkan yang positif akan diarahkan untuk rehabilitasi,” jelas Calvijn.
Sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), Ditresnarkoba Polda Sumut juga telah melakukan razia awal dan mengamankan puluhan orang dari lokasi yang sama.
Kombes Calvijn menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Sayangi diri, sayangi keluarga,” tegasnya.
(Tim)