BeritaBerita UtamaNasional

Proyek Rumah Dinas Puskesmas Jemaja Barat Mangkrak, Dinas Tak Tegas Soal Denda Keterlambatan

8
×

Proyek Rumah Dinas Puskesmas Jemaja Barat Mangkrak, Dinas Tak Tegas Soal Denda Keterlambatan

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Anambas – Proyek pembangunan rumah dinas Puskesmas di Desa Impol Kecamatan Jemaja Barat menjadi sorotan. Hingga saat ini, proyek tersebut belum juga rampung, meski masa kontrak pengerjaan telah berakhir pada 13 November 2024.

Proyek ini dimulai berdasarkan kontrak kerja nomor 006/SP/TENDER/RUMDIS/JEBAT/07.2024 yang ditandatangani pada 17 Juli 2024, dengan nilai kontrak
Rp.942.578.800. Dalam kontrak tersebut, dijelaskan bahwa pengerjaan proyek harus selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Namun, keterlambatan yang terjadi hingga saat ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama karena proyek ini sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan di Jemaja Barat.

Yang menjadi perhatian lebih besar adalah belum adanya tindakan tegas dari Dinas terkait. Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas belum mengeluarkan surat resmi untuk menagih denda keterlambatan kepada kontraktor pelaksana proyek. Padahal, sesuai aturan dalam kontrak kerja, keterlambatan proyek yang melewati masa kontrak harus dikenakan denda sebagai bentuk tanggung jawab.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyayangkan lambannya penyelesaian proyek ini.

“Kontrak kerja sudah jelas tanggal mulainya, biaya denda untuk keterlambatan juga sudah diatur. Tapi kenapa Dinas terkesan tutup mata? Seharusnya pihak terkait, baik kontraktor maupun Dinas, lebih serius mengawal pembangunan ini,” ungkapnya tegas.

Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan, menindak tegas kontraktor yang lalai, dan memastikan proyek ini segera selesai.

“Kalau tak ade tindakan tegas, ini bisa jadi penilaian buruk. Setiap proyek pemerintah jadi dianggap remeh, tak bise selesai tepat waktu, dan masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tutup Ratno.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Sementara itu, pihak kontraktor juga belum memberikan penjelasan terkait alasan keterlambatan proyek.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *