BeritaBerita UtamaDaerahKepulauan RiauLinggaNasional

Rokok Ilegal Semakin Menguasai Lingga, Pengawasan Dipertanyakan

75
×

Rokok Ilegal Semakin Menguasai Lingga, Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga — Peredaran rokok ilegal di wilayah Lingga kian mengkhawatirkan. Hampir di setiap etalase toko, warung, hingga kios kecil, berbagai merek rokok tanpa pita cukai terpajang tanpa rasa takut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana pengawasan aparat, dan siapa pemain yang mengendalikan distribusi gelap ini

Pantauan di lapangan menunjukkan merek–merek seperti T3 Bold, OFO Bold, H Mild, H Bold, H&D Red, hingga RAV3 Bold dijual secara terbuka. Kemasan tampak menarik, bahkan sebagian mencantumkan pita cukai palsu yang dicetak secara imitasi, namun tidak memenuhi standar produksi maupun legalitas yang sah.

Sejumlah warga menyebut fenomena ini bukan lagi sekadar marak, tetapi sudah menguasai pasar. Rokok ilegal ditemukan hampir di setiap titik penjualan, dari warung kecil hingga toko yang sebelumnya enggan menjual produk tanpa cukai.

“Sekarang hampir semua warung punya rokok-rokok aneh itu. Harganya murah, selisihnya bisa sampai 50–70 persen dari rokok resmi,” ujar Putra, salah satu warga Dabo Singkep.

Ia mengaku khawatir karena banyak masyarakat tidak memahami risiko kesehatan akibat produk yang tidak melalui standar produksi layak.

“Murah sih murah, tapi kita tidak tahu isinya apa. Tapi ya bagaimana, pengawasannya juga kayaknya tidak ada,” tambahnya.

Pernyataan warga ini menguatkan dugaan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal berjalan secara terstruktur dan rapi, karena mampu menyuplai hampir seluruh wilayah Lingga tanpa hambatan berarti.

Beberapa penjual yang ditemui mengakui bahwa permintaan rokok ilegal melonjak karena harga rokok bercukai terus naik. Namun yang menjadi sorotan, mereka menyebut pasokan datang secara rutin melalui jalur yang “tidak jelas”.

Hingga kini, penindakan di lapangan dinilai tidak maksimal. Padahal, Bea Cukai, Satpol PP, dan aparat penegak hukum daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Pengamat lokal menilai lemahnya pengawasan membuka peluang keterlibatan oknum.

“Kalau peredarannya sebesar ini, mustahil tidak ada yang lihat. Ini pasti ada yang bermain, baik di distribusi laut, masuk ke pelabuhan, atau di tingkat pengecer,” kata seorang warga lain, Hendra, yang resah dengan kondisi tersebut.

Selain merugikan negara melalui kebocoran cukai, rokok ilegal berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui uji standar produksi. Namun ironi besar terjadi: produk tanpa izin justru lebih mudah ditemukan dibanding rokok resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak terkait mengenai langkah konkret untuk menghentikan laju peredaran rokok ilegal yang kian menggila di Kabupaten Lingga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *