Tanjungpinang – Tim pasangan calon (paslon) Ansar-Nyanyang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), melaporkan dugaan praktik politik uang atau money politics yang diduga dilakukan untuk memilih pasangan lainnya, yakni Rudi-Rafiq.
Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Tanjungpinang, Untung Budiawan, menyampaikan laporan ini kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Baca juga: Mahasiswa Desak Pemprov Kepri Untuk Ganti Bank Pemerintah Daerah
Menurut Untung, dugaan pelanggaran ini melibatkan pencatatan nama warga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, hingga nomor handphone.
“Ini masih baru dugaan, mudah-mudahan tidak terjadi. Tapi dugaan kami mengarah pada tindak pidana, khususnya money politics,” ujarnya.
Untung berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini sebagai langkah pencegahan.
“Sebagai warga yang baik, kita akan melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu,” tambahnya.
Baca juga: Tuntut Dana Pendidikan Kepri, Mahasiswa Demo Bank BRK Syariah
Di sisi lain, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kepri, Rosnawati, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pengkajian.
“Laporan baru saja kami terima, tentu kami akan melakukan kajian terlebih dahulu. Dalam dua hari kalender, kita akan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil kajian tersebut,” jelas Rosnawati. (ca)