Selingsing.com, Medan – Tim Terpadu Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PLAJ), yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan, melaksanakan operasi penertiban bersama di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Januari 2025, bertujuan mengatasi kemacetan yang disebabkan aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi.
“Kami ingin memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk aktivitas tersebut,” ujarnya.
Agustinus menambahkan bahwa Dishub Sumut dan Medan akan mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum.
Ia juga meminta kerja sama dari pengusaha bus, termasuk Bobbi dari PO Bus Paradep Ekspedisi, untuk menghentikan aktivitas naik-turun penumpang di loket.
“Kami minta kerja sama dari pengusaha bus untuk membantu edukasi masyarakat agar arus lalu lintas tetap tertib dan lancar,” tambahnya.
Plt Kadishub Kota Medan, Suriono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kolaborasi pemerintah untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini mencerminkan semangat bersama untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Salah satu personel Satlantas Polrestabes Medan, Silalahi, juga menyampaikan dukungannya terhadap operasi ini.
“Kami rutin melakukan patroli dan penindakan, baik tilang langsung maupun elektronik, untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat mengembalikan budaya tertib lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Agustinus juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Penertiban ini menjadi langkah awal dalam menciptakan Kota Medan yang rapi, indah, dan tertib, sesuai dengan harapan seluruh pihak. (Rizky)