Selingsing.com, Padang Lawas Utara – Seruan keadilan datang dari keluarga Suwandi Hidayat Harahap, warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Padang Bolak. Ia diduga menjadi korban kriminalisasi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan, meskipun dirinya mengaku sebagai korban pengeroyokan.
Ibu Suwandi, Samita Boru Siregar, dengan tangis menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.
“Kami mohon keadilan. Anak saya hanyalah pekerja biasa yang menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menghentikan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kebun KUD P3RSU, tempat ia bekerja,” ujar Samita.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 24 Juni 2024 di kebun sawit milik KUD P3RSU. Suwandi yang bekerja sebagai humas di sana mencoba menghentikan aksi pencurian buah sawit oleh kelompok yang dipimpin oleh Muhamad Taufik Siregar. Namun, upayanya berakhir tragis ketika ia dan beberapa rekannya dikeroyok oleh puluhan orang.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada hari yang sama. Saat ini, salah satu pelaku, Ali Guru, telah ditahan, namun Muhamad Taufik Siregar, pelaku utama, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, ironisnya, Suwandi justru ditahan oleh Polsek Padang Bolak atas laporan Muhamad Taufik pada 25 Juni 2024. Aljoni Harahap, kakak Suwandi, mempertanyakan kejanggalan tersebut.
“Adik saya korban pengeroyokan, tetapi malah dituduh sebagai pelaku. Permohonan penangguhan penahanan kami pun ditolak tanpa alasan jelas,” ungkapnya.
Bendahara Harahap, rekan Suwandi yang juga menjadi korban pengeroyokan, menegaskan bahwa mereka dianiaya saat berusaha menghentikan pencurian buah sawit di kebun KUD.
“Kami yang menjadi korban pengeroyokan, tetapi Suwandi yang ditahan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Suwandi, yang juga berprofesi sebagai wartawan media online, mengaku tidak melakukan penganiayaan.
“Saya ini korban. Bahkan saya diancam akan dibunuh oleh kelompok mereka. Kenapa saya yang dipenjara?” ujarnya di Lapas Gunung Tua dengan air mata.
Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Saya mendengar laporan pengeroyokan terhadap humas KUD dan pekerja lain pada 24 Juni lalu. Kejadian ini berawal dari dugaan pencurian buah sawit di kebun milik KUD P3RSU,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga adanya kriminalisasi terhadap korban. Keluarga dan rekan Suwandi berharap agar pihak kepolisian bersikap adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami hanya ingin keadilan bagi Suwandi,” tegas Aljoni. (Tim)