Selingsing.com, Karimun – Wadankoderal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ketut Budiantara didampingi Danlanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya menggelar konfrensi pers pemusnahan terhadap barang bukti berupa 240 unit cartridge vafe yang menggadung narkotika jenis baru pada hari Sabtu (5/5/2026) oleh tim Gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama Satgas Cakra 26- K Pusintelal (Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut) , Senin (7/9/2025) di Mako Lanal TBK disaksikan instansi vertikal mulai dari Bea dan Cukai, Polres Karimun, Kejari Karimun, BNN, Pemda Karimun.
Dalam kesempatan tersebut Wadankoderal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ketut Budiantara memberikan apresiasi atas aksi penggagalan penyelundupan barang haram tersebut melalui jalur laut Tim Gabungan Quick Response Region Command IV Lanal TBK Naval bersama Satgas Cakra 26- K Pusintelal (Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut) pada malam hari, Sabtu (5/9/2026) lalu.
” Pimpinan TNI angkatan Laut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit Tanjung Tanjung Balai Karimun dan tim gabungan reaksi cepat Karimun bersama dengan serta dukungan dari instansi terkait,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB malam, Tim Gabungan Quick Response RegionNaval Command IV Lanal TBK bersama Satgas Cakra 26- K Pusintelal (Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut)melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan selat Durian mendeteksi adanya suara mesin speed boat yang melaju dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam. Kemudian, sekitar pukul 21.20 WIB, Petugas mendeteksi adanya pergerakan sebuah speed boat mencurigakan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Saat petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan, speed boat tersebut justru membuang sebuah paket dari arah buritan kapal sebelum akhirnya melarikan diri ke arah perbatasan.
” Dan, pukul 21.30 WIB Tim gabungan memutuskan untuk membawa bungkusan tersebut ke Mako Lanal TBK yang di buang oleh pelaku. Ini berarti para penyelundup, ingin mengedarkan barang haram ke wilayah Indonesia. Sebab, untuk kesekian kalinya, daerah perairan Karimun menjadi tempat penyelundupan narkotika,” ungkapnya.
Dengan demikian, pihaknya tegas tegas dan berkomitmen penuh TNI AL bersama penegak hukum lain menjaga daerah perbatasan laut diwilayah Indonesia dari penyelundupan narkotika lewat jalur laut. Perlu diingat, bawa peredaran narkotika dengan modus baru tersebut menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan masa depan Indonesia.
” Perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terhadap penggunaan vape yang mengandung narkoba. Sebab, dampaknya bisa memicu halusinasi parah, kerusakan saraf instan, disfungsi jantung, risiko gagal napas, hingga ketergantungan ekstrem,” jelasnya
Selanjutnya, terhadap barang tangkapan berupa cartridge vape yang mengandung etomidate itu dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Selain itu, Petugas juga menyisihkan dua unit barang bukti untuk kemudian dilakukan pemeriskaan lebjh lanjut di Laboratorium serta barang bukti persidangan.(*)











