BeritaBerita UtamaKepulauan RiauLinggaNasional

Potensi PAD Kabupaten Lingga Tidak Tercatat Selama Bulan Juli – Agustus

44
×

Potensi PAD Kabupaten Lingga Tidak Tercatat Selama Bulan Juli – Agustus

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga — Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata kembali disorot. Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga tercatat tidak melakukan pemungutan retribusi di objek wisata Air Terjun Resun selama dua bulan penuh, yakni Juli hingga Agustus 2024. Akibatnya, potensi pendapatan dari ribuan pengunjung yang datang selama masa liburan tersebut hilang tanpa bekas.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap rekap penerimaan retribusi objek wisata, BAST karcis retribusi, serta permintaan keterangan dari bendahara penerimaan dan pengurus barang, mengungkapkan bahwa karcis retribusi telah habis sejak awal Juli 2024.

Meskipun juru pungut telah meminta pengiriman karcis baru, namun permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ironisnya, pemungutan tetap tidak dilakukan, dan tidak ada pencatatan jumlah pengunjung selama periode tersebut.

Adapun rincian tarif retribusi yang tidak dipungut antara lain:

Karcis masuk anak-anak: Rp3.000,00

Karcis masuk dewasa: Rp5.000,00

Karcis kendaraan roda 4: Rp2.000,00

Karcis kendaraan roda 2: Rp1.000,00

Semua tarif tersebut tidak dipungut selama Juli–Agustus, padahal lokasi wisata Air Terjun Resun tetap ramai dikunjungi wisatawan.

“Seharusnya ada langkah antisipasi dari dinas ketika stok karcis mulai menipis. Ini jelas menunjukkan kelalaian administrasi yang berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan daerah,” ujar Wahyu selaku Sekretaris Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri pada Selasa (22/07)

Lebih disayangkan lagi, tidak adanya pencatatan jumlah pengunjung selama periode kekosongan karcis menyebabkan besarnya kerugian daerah tidak dapat dihitung secara pasti. Situasi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan tata kelola pengelolaan retribusi daerah, khususnya pada sektor pariwisata yang seharusnya bisa menjadi andalan PAD Lingga.

Kemudian menurut keterangan Kadis Pariwisata Kabupaten Lingga ia juga membenarkan bahwa memang Pada Bulan tersebut tidak dilakukan pungutan karena tidak tersedianya karcis

“Benar bahwa sesuai keterangan pengurus barang pada saat itu belum tersedia tiket baru, dispar sudah bersurat ke Bapenda untuk permintaan tiket baru namun belum tersedia. dispar tidak bisa melakukan pungutan tanpa ada tiket,” Tulis Harpandi pada Selasa (22/07)

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *