BeritaBerita UtamaBintanKepulauan RiauNasional

Hima Persis Kepri Desak Audit Legalitas Investasi Asing dan Penegakan Hukum Di Bintan

15
×

Hima Persis Kepri Desak Audit Legalitas Investasi Asing dan Penegakan Hukum Di Bintan

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Bintan – Proyek yang mengklaim sebagai Mangrove Sanctuary Bintan menjadi sorotan tajam karena dugaan ketidakjelasan legalitas yang melibatkan Investasi Asing (PMA) dan kekhawatiran serius terhadap dampak perusakan ekosistem mangrove. Aktivitas ini dinilai memanfaatkan regulasi yang kabur, sementara penegakan hukum di daerah terkesan lemah.

Sebagai organisasi mahasiswa Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan ‘Islahul Ardhi’ (memakmurkan bumi), kami memandang bahwa perusakan lingkungan, termasuk ekosistem mangrove, adalah bentuk kezaliman terhadap alam dan ancaman serius bagi masyarakat pesisir Kepri.

Angga Hardika Saputra, Sekretaris Jenderal PW HIMA PERSIS Kepulauan Riau menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa perusakan ekosistem mangrove adalah bentuk kezaliman terhadap alam dan ancaman bagi masyarakat pesisir.
Tuntutan Mendesak:

1. Stop Aktivitas Merusak: Mendesak penghentian segera segala aktivitas di lokasi yang terbukti atau berpotensi merusak ekosistem mangrove.
2. Audit Total Legalitas: Menuntut Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan komprehensif dan audit perizinan (termasuk AMDAL) terhadap proyek PMA ini secara transparan.
3. Penegakan Hukum Tuntas: Mendesak aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) untuk bertindak tegas dan adil, tanpa pandang bulu terhadap pihak investor yang terbukti melanggar hukum lingkungan.
4. Revisi Tata Ruang: Pemerintah harus segera meninjau ulang regulasi tata ruang yang rentan dieksploitasi untuk memastikan perlindungan kawasan mangrove.

“Investasi asing tidak boleh dibayar dengan kehancuran lingkungan. Kami menuntut keadilan bagi alam Bintan, dan penegakan hukum yang tidak tumpul ke atas!” Tutupnya dengan tegas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *