Selingsing.com, Jakarta — Forum Mahasiswa Anti Korupsi Pelalawan Jakarta (FORMAK Pelalawan-Jakarta) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) pada hari Senin, 29 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan desakan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra.
Muhammad Al Amin, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menegaskan bahwa FORMAK Pelalawan-Jakarta menuntut KEJAGUNG RI untuk segera mengambil alih dan menindak tegas kasus tersebut. Menurutnya, penanganan di tingkat daerah dinilai lamban dan berpotensi tidak transparan.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengalihkan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eko Novitra dari DLH Pelalawan. Kami khawatir jika kasus ini terus ditangani di daerah, akan ada intervensi yang menghambat proses hukum yang adil,”tegas Muhammad Al Amin.
Aksi ini akan diikuti oleh puluhan mahasiswa asal Pelalawan yang tergabung dalam FORMAK Pelalawan-Jakarta. Mereka berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran di tubuh DLH Pelalawan.
Dalam pernyataannya, FORMAK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta meminta KEJAGUNG RI untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
(Budi)






