DaerahKarimunKepulauan Riau

Oknum Pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri Terkesan Arogan, Sempat Nahan Awak Media Lokal

15
×

Oknum Pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri Terkesan Arogan, Sempat Nahan Awak Media Lokal

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Karimun – Para pewarta Karimun yang saat meliput kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman bersama rombongan ketika masuk ke gudang milik  Kanwil DJBC Khusus Kepri, sempat ditahan oleh oknum pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (19/1/2026).

” Tolong jangan maju. Dah stop-stop jangan masuk, belum ada perintah. Belum-belum ada perintah, ada barang yang lain, tolong hormati saya,” ucapnya sambil melarang awak media Karimun masuk ke gudang tersebut.

Sehingga, awak media tertahan sebentar. Setelah, ada instruksi dari pejabat lain yang mengizinkan masuk.

” Ah macam betul aja, media yang dibawa menteri boleh langsung. Ini pejabat jelas menghalangi pers kerja,” kata salah seorang wartawan.

Terjadinya insiden tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun Rusdianto saat dimintai tanggapannya, sangat mengecam aksi oknum Kabag Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri yang sempat melakukan aksi yang terkesan menghalang-halangi tugas pers untuk meliput kunjungan kerja Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman.

” Ini sudah diskriminatif dan mengangkangi kebebasan pers. Kami dari Organisasi Pers IWO Karimun mengecam sikap tersebut,” tegasnya, Selasa (20/1/26).

Ia menuturkan, selama wartawan tersebut bekerja secara profesional, pihak manapun tidak berhak menghalanginya saat bekerja. Sebab, tidak ada yang perlu ditutupi. Karena, wartawan luar daerah Karimun tetap saja bebas masuk.

” Oknum ini sudah, kesekian kalinya melakukan hal yang sama, setiap ada pejabat dari pusat datang wartawan lokal dibatasi aksesnya dan dihalang-halangi untuk melakukan peliputan, ada apa ini dengan Kanwil DJBC Khusus Kepri?” cetusnya.

Wartawan lokal juga punya hak untuk meliput kunjungan pejabat publik dari pusat, agar masyarakat di daerah juga bisa mendapat informasi tentang kunjungan pejabat tersebut.

” Tidak ada wartawan lokal atau wartawan pusat. Sudah jelas wartawan itu sama tidak ada perbedaan dalam payung Undang-Undang Pers, tinggal bagaimana teknis di lapangan agar kehadiran mereka tetap tertib dan tidak membuat kegaduhan. Jadi jangan sampai seenak-enaknya saja bersikap arogan seperti itu,” tutup Rusdi yang juga Wakil Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *