AnambasBatamBeritaBerita UtamaBintanDaerahKarimunKepulauan RiauLinggaNasionalNatunaTanjungpinang

Terkait Pinjaman Rp400 Miliar, JPKP Soroti DPRD Kepri Bungkam Permintaan Audiensi

24
×

Terkait Pinjaman Rp400 Miliar, JPKP Soroti DPRD Kepri Bungkam Permintaan Audiensi

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Fachrizan, S.Sos, Selaku Ketua Harian JPKP Kepri, Dok (Sl)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Polemik pinjaman daerah senilai Rp400 miliar yang diambil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memanas. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri menyoroti sikap DPRD Kepri yang dinilai tidak merespons permintaan audiensi terkait penolakan kebijakan tersebut.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, S.Sos, mengungkapkan organisasinya kembali melayangkan surat resmi kepada DPRD Kepri guna meminta ruang dialog terbuka terkait pengajuan dana pinjaman untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

Menurut Fachrizan, surat permintaan audiensi pertama sebenarnya telah dikirim sejak 1 April 2026, Namun hingga kini, tidak ada jawaban ataupun tindak lanjut dari lembaga legislatif itu.

“Semestinya DPRD memberi respons, apakah menjadwalkan audiensi atau menolak dengan alasan yang jelas. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Karena itu kami menyurati kembali secara resmi,” ujar Fahry, sapaan akrabnya.

Bagi JPKP, diamnya DPRD justru memperkuat kesan minimnya keterbukaan terhadap aspirasi publik, terutama terkait kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

Fachrizan menegaskan, JPKP memiliki tanggung jawab moral untuk terus melanjutkan sikap penolakan terhadap pinjaman Rp400 miliar yang rencananya bersumber dari Bank BJB tersebut.

“Kami sudah menyuarakan pandangan, kritik, saran, termasuk risiko dan dampak negatif kebijakan ini. Tapi Pemprov dan DPRD seperti kompak diam. Ini tidak mencerminkan lembaga yang aspiratif dan terkesan mengabaikan hak masyarakat,” tegasnya..

Meski sebagian pinjaman, yakni Rp250 miliar, disebut telah disetujui dan masuk dalam postur APBD 2026, JPKP menilai keputusan itu bukan sesuatu yang final dan masih bisa dikoreksi.

Menurut Fahry, mekanisme perubahan anggaran memungkinkan evaluasi ulang, bahkan dapat dipercepat jika kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat menuntut penyesuaian kebijakan.

“Bukan harga mati harus dilaksanakan. Ada ruang koreksi melalui anggaran perubahan. Ini justru momentum menertibkan kebijakan yang dinilai tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini,” katanya.

Ia menyoroti situasi ekonomi di enam kabupaten/kota di Kepri—di luar Batam—yang menurutnya sedang dalam kondisi memprihatinkan dan sangat bergantung pada perputaran APBD.

“Hampir 58 persen dari 2,2 juta penduduk Kepri ada di Batam, yang merupakan kota mandiri. Tapi enam daerah lain sangat membutuhkan intervensi pemerintah. Kebijakan fiskal harus menjawab kebutuhan itu, bukan justru mengejar proyek besar,” ujarnya.

JPKP bahkan mengingatkan risiko apabila dana pinjaman justru diarahkan ke proyek-proyek berskala besar yang berpotensi dikerjakan kontraktor luar daerah, sehingga uang pinjaman tidak berputar di ekonomi lokal.

“Kalau pekerjaan besar dimenangkan pengusaha luar Kepri, dana itu tidak akan menggerakkan ekonomi masyarakat kita. Daya beli sedang lemah, tapi pemerintah justru berambisi pada proyek besar,” kritik Fahry.

Kekhawatiran lain yang mengemuka, kata dia, adalah potensi APBD Kepri tahun 2027 tertekan akibat kombinasi kewajiban membayar utang dan tingginya belanja rutin pegawai.

“Hari ini banyak yang cemas APBD ke depan hanya habis untuk bayar utang dan belanja rutin. Kalau itu terjadi, ruang memperbaiki ekonomi masyarakat makin sempit,” katanya
.
Tak hanya mengkritik kebijakan pinjaman, JPKP juga menyinggung serapan APBD yang dinilai belum berdampak nyata bagi masyarakat.

“Sudah masuk triwulan kedua, tapi APBD masih didominasi belanja pegawai. Tunda bayar belum tuntas, TPP terpangkas, sementara pemerintah sibuk pencitraan. Urusan dapur sendiri belum selesai,” sindirnya
.
Melalui surat audiensi kedua ini, JPKP berharap DPRD Kepri tidak lagi memilih diam dan mulai membuka ruang dialog publik terkait kebijakan yang dinilai berisiko terhadap masa depan fiskal daerah.

Bagi JPKP, persoalan ini bukan semata soal pinjaman, tetapi soal arah pembangunan dan keberpihakan anggaran.

“Jangan sampai APBD dibebani utang, sementara ekonomi masyarakat justru ambruk,” tutup Fahry.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *