Selingsing.com, Lingga – Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, mulai menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa tersebut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sorotan ini muncul di tengah berbagai persoalan yang berkembang di Desa Rejai dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat menilai BPD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, menampung aspirasi warga, serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan minimnya peran BPD dalam merespons berbagai persoalan yang terjadi di desa.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan BPD selama ini. Kalau memang ada persoalan yang berkembang di desa, seharusnya BPD hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat dan menjalankan tugas pengawasannya. Jangan sampai masyarakat menilai BPD hanya ada saat pemilihan saja,” ujar warga tersebut kepada Bataminfo.co.id.
Warga lainnya juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BPD Desa Rejai. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana tugas dan fungsi BPD telah dijalankan.
“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa, tapi kami ingin ada evaluasi yang objektif. BPD itu wakil masyarakat di desa. Kalau ada persoalan yang menjadi perhatian warga, tentu masyarakat berharap BPD aktif dan terbuka,” katanya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Namun sejumlah warga menilai fungsi tersebut belum terlihat maksimal di Desa Rejai. Mereka berharap BPD lebih aktif turun ke masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta menyampaikan hasil pengawasan secara transparan kepada publik.
“Kalau BPD bekerja dengan baik, masyarakat tentu akan mendukung. Tapi kalau masyarakat tidak melihat ada peran nyata, wajar jika muncul pertanyaan dan kritik,” ungkap seorang warga lainnya.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, dapat melakukan peninjauan terhadap kinerja BPD Desa Rejai secara objektif dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Bataminfo.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Rejai guna memperoleh tanggapan dan penjelasan terkait berbagai aspirasi serta kritik yang disampaikan masyarakat.
(Red)






