Selingsing.com, Lingga – Skandal teknologi mengguncang Kabupaten Lingga. Aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (SIAP-E), yang menelan anggaran Rp177,6 juta dari APBD-P tahun 2022, kini lenyap tanpa bekas hanya sebulan setelah diluncurkan.
Aplikasi ini awalnya diluncurkan meriah pada 24 Juni 2022 oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama lima aplikasi lainnya.
Acara peluncuran disaksikan Ketua DPRD dan Kepala Ombudsman Kepri. Harapannya besar, SIAP-E menjadi tulang punggung digitalisasi pelayanan ASN. Namun, harapan itu kandas seketika.
“Cuma jalan sekitar sebulan, habis itu ya… mati. Sekarang tak bisa dipakai sama sekali,” ujar salah satu ASN pengguna aplikasi yang enggan disebutkan namanya.
Lebih parah lagi, aplikasi SIAP-E bahkan tidak tersedia di Google Play Store. Padahal, data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan nomor RUP 37207258 menunjukkan proyek ini resmi dan telah dilelang dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Dalam dokumen perencanaannya, SIAP-E disebut sebagai aplikasi pintar yang mencakup sistem HRD, absensi digital, hingga manajemen admin untuk Android dan iOS. Namun, kenyataannya nol besar. Fitur tidak berjalan, sistem sering eror, dan para ASN kebingungan sejak minggu kedua penggunaan.
“Awalnya kami dipaksa install dan pakai. Tapi lama-lama malah tak ada lagi kabar. Sekarang aplikasinya seperti tak pernah ada,” ungkap seorang ASN.
Tak hanya publik, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan ke mana perginya anggaran ratusan juta tersebut. Siapa vendor pengembangnya? Mengapa tak ada evaluasi atau audit internal? Mengapa tidak ada sanksi?
Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak Diskominfo maupun Pemkab Lingga. Kepala Diskominfo juga belum merespons saat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Skandal SIAP-E menjadi cerminan nyata lemahnya pengawasan terhadap proyek digital daerah. Di atas kertas, proyek ini terlihat canggih. Namun di lapangan, justru menjadi simbol kegagalan digitalisasi dan minimnya akuntabilitas.
Tim investigasi media ini akan terus menelusuri jejak anggaran dan pihak-pihak yang terlibat. Publik berhak tahu: apakah ini sekadar kelalaian, atau bagian dari skema korupsi digital yang terbungkus rapi dalam proyek teknologi. (Budi)