BeritaBerita UtamaKepulauan RiauLinggaNasional

Demi Transparansi PAD, Bapenda Lingga Tegas Tolak Pungutan Tanpa Tiket Resmi

24
×

Demi Transparansi PAD, Bapenda Lingga Tegas Tolak Pungutan Tanpa Tiket Resmi

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul tidak dilakukannya pemungutan retribusi di objek wisata Air Terjun Resun selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juli hingga Agustus 2024.

Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga mengakui bahwa retribusi tidak dipungut karena tidak tersedianya karcis atau tiket masuk resmi di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Harpandi, pada Selasa (22/7/2025) membenarkan bahwa selama dua bulan tersebut tidak dilakukan penarikan retribusi akibat ketiadaan tiket.

Menurutnya, permintaan tiket baru sebenarnya telah diajukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, namun hingga akhir Agustus 2024, tiket belum juga tersedia.

“Benar bahwa sesuai keterangan pengurus barang pada saat itu belum tersedia tiket baru, dispar sudah bersurat ke Bapenda untuk permintaan tiket baru namun belum tersedia. dispar tidak bisa melakukan pungutan tanpa ada tiket,” tulis Harpandi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, menegaskan bahwa pengadaan tiket retribusi memang tidak bisa dilakukan pada saat itu karena kendala anggaran.

Tiket retribusi hanya bisa dicetak melalui proses anggaran resmi, dan anggaran untuk pengadaan tiket saat itu tidak tersedia. Pengajuan ulang baru bisa dilakukan dalam anggaran perubahan.

“Jika kami paksakan pengadaan tanpa dasar anggaran yang sah, maka akan menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan audit di kemudian hari. Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Wahyudi.

Ia menambahkan, persoalan ini juga telah dikomunikasikan dengan BPKAD Lingga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dipastikan tidak diizinkan adanya pengadaan sebelum perubahan anggaran disahkan.

Meskipun keputusan ini menyebabkan hilangnya potensi PAD dari ribuan pengunjung selama masa libur panjang, Bapenda tetap teguh menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

 

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *