AnambasBeritaBerita UtamaKepulauan RiauNasional

Dibungkam Utang: Ketika Puluhan Miliar Dana Publik Menggantung di Dinas PU Anambas

52
×

Dibungkam Utang: Ketika Puluhan Miliar Dana Publik Menggantung di Dinas PU Anambas

Sebarkan artikel ini

Selingsing. Com, Anambas – Di balik geliat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas, tersimpan cerita muram tentang janji yang tak kunjung lunas. Utang senilai lebih dari Rp10 miliar mengendap di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) – angka mencolok yang membuat banyak pihak bertanya: ada apa sebenarnya di balik diamnya pejabat, dan kenapa penyedia jasa dipaksa menanggung beban ini sendirian?

Data resmi tak bisa dibantah. Berdasarkan Laporan Hasil Review Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: R/700.1.2.8/27/ITDA/LHR/01/2025 yang dirilis 24 Januari lalu, tercatat utang kepada pihak ketiga – penyedia jasa konstruksi dan konsultan – mencapai Rp10.435.558.473. Dana itu bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU-SG), dan seharusnya telah lama dibayarkan.

Namun kenyataannya, hingga pertengahan April 2025, tak ada kejelasan. Tak ada surat edaran, tak ada jadwal pembayaran, bahkan tak ada permintaan maaf resmi. Yang ada hanyalah keheningan yang mencurigakan.

Para Pekerja yang Terlupakan

“Dimana hati nurani kita” keluh seorang pelaku jasa konstruksi yang enggan namanya dipublikasikan. Suaranya bergetar—antara marah dan lelah. “Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, semua dokumen lengkap, berita acara selesai. Tapi pembayaran? Menguap begitu saja. Kami dipaksa bertahan hidup dengan berutang ke sana kemari.”ungkapnya pada, Rabu (16/04)

Keluhan serupa datang dari banyak penyedia jasa. Proyek rampung, tenaga dan modal sudah habis, namun bayaran tak kunjung cair. “Kami bukan cuma ditinggalkan, kami dilupakan,” ujarnya getir.

Dinding Birokrasi dan Bungkamnya Kepala Dinas

Media ini mencoba mengonfirmasi ke Dinas PU. Sekretaris Dinas sempat menjawab, “Ya sah-sah saja bang pihak ketiga menuntut haknya. Untuk terkait hal ini pasnya langsung ke Kadis aja bang.” Sebuah jawaban diplomatis yang seakan melempar bola panas ke atasan.

Namun ketika media mencoba menghubungi Kepala Dinas PU untuk mendapatkan perimbangan informasi, tak ada jawaban. Tak satu kata pun. Seolah persoalan miliaran rupiah bisa diselesaikan dengan membungkam fakta.

Di Balik Diam, Ada Apa?

Pertanyaannya kini berkembang: apakah ini murni kelalaian administratif atau ada sesuatu yang lebih besar sedang ditutupi? Apakah ini sekadar kekacauan anggaran, atau justru bentuk dari pembiaran sistemik?

Pemerhati kebijakan publik menilai, keterlambatan pembayaran ini bukan hanya menghambat pembangunan, tapi juga merusak ekosistem ekonomi lokal. “Ketika pemerintah tidak menepati kewajibannya, yang terdampak bukan hanya kontraktor. UMKM, tukang bangunan, hingga buruh lepas—mereka semua ikut terseret.”

Menanti Transparansi, Menuntut Akuntabilitas

Kisah ini belum berakhir. Tapi satu hal pasti: publik berhak tahu ke mana perginya uang mereka. Transparansi bukan sekadar jargon, tapi kewajiban. Dan jika pemerintah daerah tak segera menyelesaikan utang ini secara terbuka dan bertanggung jawab, maka yang mereka pertaruhkan bukan hanya anggaran tahun ini—tapi kepercayaan masyarakat yang kian menipis.

Anambas sedang menunggu jawaban. Dan diam bukanlah jawabannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *