BeritaBerita UtamaBintanDaerahKepulauan Riau

Dua Proyek Disorot, Hima Persis dan GMNI Kirim Ultimatum ke Kejari dan Minta Klarifikasi Bupati Bintan

10
×

Dua Proyek Disorot, Hima Persis dan GMNI Kirim Ultimatum ke Kejari dan Minta Klarifikasi Bupati Bintan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Ketua Hima Persis dan GMNI, Saat di Wawancara media Selingsing.com, Dok (Sl)

Selingsing.com, Bintan — Ketua Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan bersama Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, kembali mengambil langkah lanjutan atas pengawalan dua persoalan pembangunan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Bintan.

Melalui surat resmi tertanggal 19 Mei 2026, kedua organisasi mahasiswa tersebut kembali menyurati Kejaksaan Negeri Bintan untuk mempertanyakan perkembangan tindak lanjut atas aduan yang sebelumnya telah disampaikan melalui audiensi dan laporan resmi pada 23 April 2026 lalu.

Dalam surat tersebut, GMNI dan PD HIMA PERSIS menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan, tindak lanjut, maupun progres penanganan atas aduan terkait pembangunan Kolam Air Mancur Tasek Gemilang dan persoalan pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa.

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Bintan memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan laporan, langkah yang telah dan akan dilakukan, serta estimasi tahapan penyelesaian perkara yang sedang berjalan.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut GMNI dan PD HIMA PERSIS juga memberikan ultimatum kepada Kejari Bintan dengan tenggat waktu 2 x 24 jam sejak surat diterima untuk memberikan tanggapan secara resmi, baik melalui mekanisme kelembagaan maupun penyampaian kepada publik.

Mereka menegaskan apabila tidak terdapat kejelasan dan respons yang dapat dipertanggungjawabkan dalam batas waktu tersebut, maka akan ditempuh langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi melalui aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi serta akuntabilitas publik.

Di waktu yang sama, kedua organisasi juga melayangkan surat kepada Bupati Bintan untuk meminta klarifikasi resmi terkait dua proyek yang menjadi sorotan publik tersebut.

Permintaan klarifikasi tersebut mencakup tiga poin utama, yakni penjelasan mengenai progres dan pertanggungjawaban pembangunan Kolam Air Mancur Tasek Gemilang, penjelasan proses pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa, serta langkah Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Muhammad Zhein Noor Ramadhan menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk kritik, melainkan upaya memastikan adanya keterbukaan informasi dan kepastian kepada masyarakat atas proyek yang menggunakan anggaran publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses yang menggunakan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Surat ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar seluruh pihak memberikan penjelasan yang terang kepada publik.”

Sementara itu, Gabriel Renaldi Hutauruk menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan komitmen untuk terus mengawal proses yang telah berjalan.

“Kami menghormati proses hukum dan kewenangan institusi, namun publik juga memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganan persoalan yang telah menjadi perhatian bersama.”

Keduanya menegaskan bahwa pengiriman surat lanjutan kepada Kejari Bintan dan permintaan klarifikasi kepada Bupati Bintan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Bintan.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *