Selingsing.com, Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan baru terkait kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2025.
Kenaikan tarif ini mencakup biaya pas masuk pelabuhan domestik yang naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang. Untuk terminal internasional, tarif bagi Warga Negara Indonesia (WNI) melonjak dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, sementara Warga Negara Asing (WNA) harus membayar Rp100.000, naik dari Rp60.000.
Sekretaris Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat Kepulauan Riau. Menurutnya, kenaikan tarif yang signifikan ini tidak relevan, terutama mengingat fasilitas di Pelabuhan SBP yang dinilai belum memadai.
“Alih-alih memperbaiki fasilitas yang ada, Pelindo malah menaikkan tarif secara sepihak tanpa pertimbangan yang matang. Kebijakan seperti ini hanya menunjukkan bahwa Pelindo lebih mementingkan kepentingan lembaga daripada masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tegas Tomi.
Tomi menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdampak besar pada masyarakat lokal yang bergantung pada transportasi laut sebagai jalur utama mobilitas. Ia menilai kenaikan tarif ini memberatkan warga yang menggunakan jasa pelabuhan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mempertanyakan apakah keputusan ini benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, atau justru menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil,” katanya.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini, serta minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
HMI Tanjungpinang-Bintan menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan aksi massa jika kebijakan ini tidak segera dibatalkan.
“Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar keputusan ini dibatalkan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan korporasi,” ujar Tomi.
Senada dengan Tomi, Ketua Komisariat Eksakta Umrah, Yogik, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini tidak sejalan dengan kondisi fasilitas yang belum mengalami perbaikan signifikan.
“Kenaikan tarif yang tidak disertai dengan peningkatan fasilitas hanya akan menambah beban masyarakat yang sudah cukup berat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini agar suara masyarakat didengar.
“Apabila tindakan kami ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu untuk menggeruduk kantor Pelindo 1 cabang Tanjungpinang,” tegas Yogik.
HMI berharap pihak Pelindo dapat lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, sehingga tidak menambah beban masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. (Bud)