BeritaDaerahKarimunKepulauan Riau

Iskandarsyah : Penting Tidak Menyalahi Regulasi Pengelolaan Sedimentasi Laut

9
×

Iskandarsyah : Penting Tidak Menyalahi Regulasi Pengelolaan Sedimentasi Laut

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Karimun – Bupati Karimun  Iskandarsyah, mendukung rencana pengelolaan sedimentasi di laut yang rencananya akan dilakukan di perairan Buru, Kecamatan Buru oleh PT Barokah Baswara Abadi saat konsultasi publik rencana kegiatan pengelolaan hasil sedimentasi tersebut, Kamis (18/6/2026) lalu di Tanjung Balai Karimun.

” Pengelolaan hasil sedimentasi laut adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang regulasi serta titik lokasinya sudah ditentukan. Dan, Pemda Karimun mendukung kebijakan nasional,” terangnya.

Untuk luas area sedimentasi yang telah ditetapkan sebesar 1200 hektar dipulau Buru. Namun, tidak diwilayah tersebut saja tapi ada di kecamatan Tebing, Meral maupun perairan Moro. Dalam proses pengelolaan pemanfaatan sedimentasi tersebut, dimulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).

” Kuncinya adalah wajib memperhatikan masyarakat sekitarnya, termasuk menjaga kelestarian lingkungan itu dalam proses pekerjaan nanti. Untuk itu harus dikawal ketat nantinya,” ujarnya.

Sedangkan, untuk kontribusi ke daerah nantinya akan mendapatkan bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan arahan Gubernur Kepri. Berdasarkan aturan perundangan yang berlaku saat ini, otoritas wilayah laut jarak 0-12 mil berada di bawah wewenang Gubernur, sehingga koordinasi intensif akan terus dilakukan.

” Nanti ada 2 kali lagi sosialisasi, intinya harus sama-sama menguntungan. Baik itu Pemda Karimun, masyarakat sekitar dan berkelanjutan. Dan, saya tegaskan, menambang di jarak minimal 2 mil laut dari bibir pantai, bukan 200 meter seperti isu yang diembuskan di luar. Kalau perusahaan berani melanggar dan menambang di jarak 200 meter dari pantai, saya pastikan akan langsung ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *