Selingsing.com, Tanjungpinang – Hingga Sabtu (19/7/2025), beasiswa dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang dijanjikan untuk mahasiswa di Provinsi Kepulauan Riau tak kunjung terealisasi. Kondisi ini memantik kemarahan kalangan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), khususnya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) yang menilai BRK Syariah dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mempermainkan harapan mahasiswa.
Pernyataan keras disampaikan oleh Jhoko Prasetiya, Menteri Koordinator Kemahasiswaan BEM KM UMRAH. Ia menuding pihak BRK Syariah dan Pemprov Kepri tidak serius dalam menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan bersama DPRD Kepri pada 15 Mei lalu.
“Kami mempertanyakan kejelasan usulan beasiswa yang diajukan kepada BRK Syariah dan Pemprov Kepri. RDP sudah digelar, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang konkret. Mahasiswa jangan terus dijadikan objek janji manis,” tegas Jhoko.
Menurutnya, beasiswa ini bukan sekadar program bantuan biasa, tetapi menjadi kebutuhan mendesak bagi banyak mahasiswa di Kepri yang tengah berjuang melanjutkan pendidikan di tengah tekanan ekonomi. Tanpa bantuan, kata dia, risiko mahasiswa putus kuliah sangat nyata.
Tak hanya menyuarakan kekecewaan, Jhoko menegaskan bahwa BEM KM UMRAH siap menggelar aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan keputusan nyata dari pihak bank maupun pemerintah.
“Jika suara mahasiswa terus diabaikan, maka kami akan turun langsung menyampaikan aspirasi secara lebih luas. Kami butuh kepastian, bukan wacana,” ujarnya tegas.
Sebelumnya, dalam RDP bersama DPRD Kepri, perwakilan mahasiswa dan aktivis dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri juga mengungkapkan bahwa sejak BRK Syariah berdiri, belum pernah sekalipun beasiswa disalurkan kepada mahasiswa Kepri, meski Pemprov Kepri tercatat sebagai pemegang saham bank tersebut.
bahkan ia menilai BRK Syariah telah mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang diatur dalam regulasi nasional. Sementara Ketua JPKP Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menantang BRK Syariah untuk membuka laporan penggunaan dana CSR secara transparan, terutama di sektor pendidikan.
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, sempat berjanji akan mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak BRK Syariah dan aparat penegak hukum. Namun, hingga pertengahan Juli, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut tersebut.
Ketidakpastian ini memperkuat kesan bahwa koordinasi antara lembaga keuangan daerah dan institusi pendidikan tinggi masih sangat lemah dalam memperjuangkan hak-hak dasar mahasiswa.
“Kami hanya menuntut hak kami sebagai bagian dari masyarakat Kepri yang seharusnya mendapat manfaat dari CSR BRK Syariah. Kalau tidak mampu memenuhi, lebih baik BRK angkat kaki dari Kepri,” pungkas Jhoko Prasetiya (Red)